Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat diwawancarai para awak media.
Gelorajatim.com _ Dikutip dari berbagai media yang telah beredar, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan dua warga asal India yang lolos tidak menjalani proses karantina setelah tiba di Indonesia. Kedua WN India diduga memanfaatkan jasa mafia karantina untuk bisa lolos dari pemeriksaan.
“Sementara ada dua warga negara India yang sudah lolos pemeriksaan,” kata Kombes Yusri Yunus saat ditanya para awak media, Rabu (28/4/2021).
Kombes Yusri masih belum mengungkap secara detail mengenai perkara tersebut, termasuk inisial dari kedua WN India.
Kombes Yusri mengatakan, kedua pendatang dari India itu menggunakan modus yang mirip dengan yang dipakai oleh WNI berinisial JD.
Sebelumnya, polisi telah menangkap WNI yang baru datang dari India berinisial JD. Dia berhasil lolos dari prosedur karantina pencegahan Covid-19 selama 14 hari lewat bantuan S dan RW dengan biaya sebesar Rp. 6,5 juta.
“Dua orang WN India ini modusnya hampir sama tapi dengan orang berbeda. Makanya masih kami dalami,” tutur Kombes Yusri.
Atas kejadian ini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus lolosnya WNI berinisial JD dari proses karantina sepulang dari India. Selain JD, polisi juga menangkap seorang berinisial S dan RW yang diduga berperan dalam proses lolosnya WNI asal India tersebut.
Polisi sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap ketiganya. Selanjutnya penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukuman bagi ketiga orang tersebut.
“Kita kenakan UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit, yang ancaman penjara di bawah 5 tahun,” ucap Kombed Yusri. ( (hen/nof)