SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Aksi pembegalan payudara terjadi di pergudangan SIER lingkar timur Sidoarjo. Korbannya perempuan berinisial N (25) karyawan swasta, warga Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.
“Kejadian yang dialami korban itu terungkap bermula pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekitar jam 21.30 wib korban N sepulang kerja menuju rumahnya yang dengan menggunakan sepeda motor, sewaktu melintasi jalan di depan pergudangan SIER Jl. Lingkar Timur Sidoarjo.
Tiba-tiba M.N(33) asal Gebang Sidoarjo yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dari sebelah kanan, dari jarak setengah meter langsung memegang payudara kanan korban beberapa saat dengan menggunakan tangan kiri selanjutnya pelaku melarikan diri.
Kemudian korban terkejut dan berteriak “MALING-MALING” sambil mengejar pelaku dibantu oleh pengendara lain” papar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro selaku Kapolresta Sidoarjo saat pers realease di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (08/06/2023) sore.
Tidak lama kemudian pelaku terjatuh, pingsan dan selanjutnya pelaku diamankan dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku M.N. dirinya mengakui bersalah atas perbuatan tersebut dan pelaku juga mengakui sebelumnya juga pernah beberapa kali terhadap perempuan yang berbeda di lokasi sepanjang Jl. Lingkar Timur Sidoarjo.
Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan adanya pengakuan dari M.N. perihal adanya korban lainnya. Bahwa dari fakta tersebut, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menetapkan M.N. menjadi tersangka dan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan penahanan.
“Motif dari pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk melampiaskan dorongan nafsu birahi. Dalam kasus tersebut Polresta Sidoarjo mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat (yang dikendarai pelaku)” tambah Kusumo.
“Adapun ancaman hukuman pidana bagi tersangka adalah penjara paling lama 12 (dua belas) tahun” pungkasnya. (Wd)

Tinggalkan Balasan