PAMEKASAN, GELORAJATIM.COM – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, meninjau langsung program pelayanan jemput bola yang diadakan Disdukcapil Pamekasan, di Gedung Bakorwil IV Pamekasan, Sabtu (8/10/2022).
Zudan mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Pamekasan dengan beberapa alasan. Di antaranya satu loket bisa melayani lima data kependudukan. Hal tersebut dirasa cukup dengan memberikan akses kepada masyarakat.
“Saya ke Pamekasan untuk melihat perkembangan di Disdukcapil Pamekasan. Alhamdulillah sudah ada perkembangan hampir 100 persen,” kata Zudan saat dimintai keterangan media didampingi Kepala Disdukcapil Pamekasan Ach Faisol.
Lebih lanjut dia menjelaskan, warga Pamekasan yang belum memiliki dan merekam e-KTP bisa merekam di umur 16 tahun baru ketika 17 tahun e-KTP bisa diambil.
Saat ini, Disdukcapil Kemendagri sedang melakukan Cleansing Data atau proses mendeteksi dan memperbaiki atau menghapus data, bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) lebih dari satu.
“Saat ini sistem kita sedang dalam perbaikan agar tidak ada ganda dan NIK lebih dari satu, karena saya minta kepada semua penduduk cukup satu NIK,” jelasnya.
Reporter : Rus