SIDOARJO,GELORAJATIM.COM – Unit Reskrim Polsek Sedati tanggap cepat menangkap pencuri sepeda motor di Jalan raya Juanda Sedati pada hari senin tanggal ( 15 /05 /2023 ) pukul 13.00 WIB berdasarkan laporan salah seorang warga berinisial ZA (59 th ) warga Jl.Abd.Rachman Desa Pabean Rt 13/ 05 Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Diceritakan ZA, hari Selasa ( 04 /4 /2023 ) sekitar pukul 13.00WIB korban ZA telah memarkir sepeda motor honda no. Pol ( W 6883 NAS )miliknya didepan rumahnya diJl.Abd.Rachman Rt 13 /05 Desa Pabean Kecamatan Sedati dalam kondisi kontaknya masih nempel ,lalu korban bergegas masuk ke rumah namun naas pelaku inisial M (pr) ( 54th ) langsung datang menghampiri motor korban yang kuncinya masih nempel langsung dibawa pergi.
Pada saat motor dibawa pergi diketahui oleh 2 orang saksi yaitu Mukharrofah dan mistinah putrijayanti warga sekitar lalu melaporkan pada korban ZA , lalu ZA berusaha mengerjar namun tidak berhasil , akhirnya pada tanggal (10 / 04 / 2023) korban lapor ke Polsek Sedati dan pihak Polsek melakukan penyelidikan , lalu dengan gerak cepat pihak Polsek Sedati pada hari senin tanggal (15/05/2023) sekitar pukul 13.00 WIB pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sedati di Jl.raya Juanda Sedati .
Sampai berita ini diturunkan pihak Polsek Sedati masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku .( Adi/red)