PAMEKASAN, GELORAJATIM.COM – Pelayanan Bea Cukai Madura tampaknya sedikit perlu berbenah. Sebab masyarakat yang datang ke kantor, tampak sulit diberi akses untuk menemui pejabat struktural. Sebut saja Humas Bea Cukai Madura Tesar Pratama. Akibatnya kegiatan razia yang berjalan selama ini muncul stigma miring dan diragukan masyarakat.
Pasalnya media ini mendatangi kantor Bea Cukai Madura untuk mengonfirmasi razia rokok ilegal yang terjadi di Desa Trasak, Larangan. Sementara Satpam kantor yang bertugas, meminta untuk menghubungi langsung pejabat yang ingin ditemui.
Media ini rencananya ingin bertemu Tesar, namun setelah nomor itu diberi tahu ke Satpam ternyata nomor tersebut bukan nomor pribadi Tesar, melainkan nomor admin kantor pengaduan. Sehingga selama ini publik terkecok dengan sikap Tesar Pratama, sebab ketika diminta nomor telepon, ternyata yang diberi bukan nomor pribadinya tapi nomor kantor admin pengaduan.
Tidak mau berdebat dengan Satpam yang bertugas, media ini akhirnya menghubungi nomor pengaduan tersebut untuk bisa menghadap Tesar. Namun lagi-lagi nomor pengaduan tersebut mengarahkan terlebih dahulu untuk menghubungi Tesar untuk meminta keterangan dan aduan yang diminta.
Nomor pengaduan tersebut akhirnya mengirim rilis razia tersebut. Bea Cukai Madura tidak bersedia jika keterangan tersebut nama pejabat struktural disebut dalam media. Ia meminta atas nama instansi bukan personal pejabat perorangan.
Ketua Front Aksi Massa Abdus Salam Marhaen menyampaikan, akses Bea Cukai Madura sulit diakses masyarakat bukanlah hal baru. Sebab instansi di bawah naungan Menteri Keuangan tersebut sarat politis dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Pulau Madura.
“Terutama di Pamekasan yang banyak Perusahaan Rokok atau PR. Tapi di balik maraknya PR, ada banyak lumbung dan simpul rokok ilegal yang menyebar di pasaran,” kata Abdus dihubungi media ini.
Dia menduga Bea Cukai dengan sejumlah PR di Madura ada hubungan diplomatis bisnis yang dibangun melalui sistem kerja sama. Kerja sama kedua belah pihak tersebut, di antaranya ada yang menitip saham investasi. Dugaan hubungan terselubung tersebut tidak banyak tahu, sebab Bea Cukai dan PR komunikasinya berjalan terstruktur dan tersistem rapi.
“Mana ada Bea Cukai terang-terangan mau menindak PR ini PR itu, tidak ada. Padahal gampang sekali kalau mau benar-benar ingin menindak PR yang memproduksi rokok ilegal di Pamekasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdus merespons soal razia rokok ilegal tersebut yang terjadi di Desa Trasak, Kecamatan Larangan. Menurut dia, razia tersebut dinilai hanya gerakan formalitas Bea Cukai Madura. Sebab gerakan dengan gaya-gaya razia itu bukan hanya kali ini saja, melainkan sudah terjadi secara berulang.
“Kalau mau berantas rokok ilegal, jangan musnahkan rokoknya tapi pemiliknya. Apa yang terjadi, Bea Cukai setelah disorot masyarakat selalu berdalih rokok yang dirazia sulit diungkap pemiliknya,” ujarnya.
Reporter : Rus

Tinggalkan Balasan