SURABAYA, GELORAJATIM.COM– Mahasiswa peserta magang MSIB Kampus Merdeka UPN “veteran” Jawa Timur melakukan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara door to door ke beberapa pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di beberapa wilayah pasar rakyat Surabaya, (05 – 10/06/2023).
Tujuan dari sosialisasi secara personal atau yang sering disebut dengan door to door adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait jaminan perlindungan sosial yang bisa diperolehnya sebagai tenaga kerja tanpa memandang jenis pekerjaan tersebut mulai dari pekerjaan informal, formal, jasa konstruksi hingga ke pmi (pekerja migran Indonesia).
Khotija Hadi Ningrum, Aurizka Fadia Siwi, Mayhana Dwi Novita Sari melakukan sosialisasi secara personal ke beberapa pedagang yang tengah berjualan dan berada di pasar rakyat malam lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya.
Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa magang tersebut merupakan bentuk dari pengelolaan bonding terhadap konsumen secara personal yang disebut juga dengan marketing selling secara direct selling ke personal konsumen secara langsung dan menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan BPJS ketenagakerjaaan.
Berbagai respon diberikan oleh pedagang yang tengah diberikan penjelasan mengenai bpjs ketenagakerjaan. “ternyata ada juga yaa mbak jaminan sosial buat pekerja seperti kami yang hanya bekerja dengan berdagang sepanjang harinya.” Ujar bu tutik salah satu pedagang di pasar rakyat malam lapangan Kodam V Brawijaya.
Tidak berhenti di salah satu tempat pasar rakyat saja, khotija, aurizka dan mayhana melanjutkan sosialisasinya ke beberapa tempat yang ada di wilayah Surabaya, seperti di beberapa pedagang daerah swalayan palapa, dan pasar rakyat di lotte grosir mastrip Surabaya pada (06/06/2023), Bazar Urban Loca yang bertempat di depan Graha YKP dan pasar bazar di wilayah Masjid Agung Surabaya pada (07/06/2023).
Mereka memberikan pemahaman dan edukasi secara langsung ke beberapa pedagang yang tengah berjualan di pasar rakyat tersebut satu persatu agar pemahaman di tiap orangnya lebih mudah dan tepat sasaran sehingga mereka sadar akan pentingnya memiliki BPJS ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial mereka saat menjalani pekerjaan.
Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait perlindungan social bagi seluruh tenaga kerja yang bekerja di wilayah Indonesia, maka pemerintah memberikan jaminan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan. Jaminan sosial merupakan jaminan yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan warganya, untuk warga negara indonesia kita bisa mendapatkan jaminan tersebut melalui BPJS ketenagakerjaan.
Dengan memiliki BPJS ketenagakerjaan bisa melindungi tenaga kerja saat mengalami resiko kecelakaan kerja, bahkan sampai kematian baik yang disebabkan karena kecelakaan kerja maupun penyebab kematian lainnya. Adanya BPJS ketenagakerjaan pedagang atau pelaku UMKM tidak peru khawatir akan keselamatannya karena mereka juga merupakan pekerja yang wajib untuk dilindungi kesejahteraan dan keselamatan dirinya saat bekerja
“Untuk mencegah terjadinya resiko seperti kecelakaan kerja yang tidak kita harapkan terjadi, kita bisa menggunakan BPJS ketenagakerjaan agar dalam bekerja kita tidak perlu khawatir ataupun cemas, dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang iurannya sangat terjangkau bapak ga perlu cemas dan khawatir jika nanti terjadi sesuatu saat berdagang seperti terkena alat masak, terjatuh saat membereskan tempat berjualan, tertabrak, dan lain-lain. Dengan BPJS ketenagakerjaan beberapa manfaat bisa didapatkan saat terjadi resiko, ataupun bisa menabung di program JHT dan mendapat uang tunai di usia tua ataupun ketika berhenti bekerja.”ujar khotija salah satu peserta magang BPJS Ketenagakerjaan.
Output yang diharapkan dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi secara personal ini bertujuan untuk memberikan insight bagi pekerja khususnya pedagang dan pelaku UMKM, sehingga para pedagang secara sadar dan paham akan pentingnya jaminan sosial bagi dirinya sendiri dan keluarga memutuskan untuk mendaftar dan bergabung sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. sehingga setiap pekerja yang ada di Indonesia bisa bekerja tanpa cemas akan bahaya karena terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan.
Penulis: Khotija Hadi Ningrum mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur