GELORAJATIM.COM — Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) merupakan salah satu komponen program pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang dituangkan dalam kurikulum fakultas dan pedoman akademik.
Agar dapat berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemuinya, mahasiswa dapat memiliki pemahaman langsung terhadap permasalahan yang ada dan timbul di masyarakat melalui program kegiatan KKN.
Salah satu kegiatan kemahasiswaan luar kampus yang dimulai secara mandiri oleh Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur adalah kegiatan KKN Tematik Kampus Merdeka Belajar Kampus Merdeka Belajar (KKNT-MBKM).
Berkaitan dengan hak-hak mahasiswa, pilar keempat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pendidikan Tinggi Nasional Standar, belajar selama tiga semester dengan bobot masing-masing 20 (dua puluh) SKS, di luar program studi.
Mahasiswa hendaknya memanfaatkan Kegiatan KKNT MBKM. Hal ini karena jenis pembelajaran ini memberikan pengalaman kepada mahasiswa yang mempersiapkan mereka untuk kehidupan di luar kampus.
Dalam rangka meningkatkan potensi desa/daerah dan mitra lainnya dalam mencari solusi mengatasi tantangan yang ada di desa/daerah dan mitra lainnya, mahasiswa bekerjasama dengan masyarakat untuk mengidentifikasi potensi dan menangani permasalahan secara langsung.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut, mahasiswa UPN ”Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan KKNT-BKM di SPS Mawar Asih yang melibatkan orang tua SPS Mawar Ash Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dalam memberikan penyuluhan dengan tema ”Sosialisasi Edukasi & Penanganan Melawan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini”.
Latar belakang dari dilaksanakannya sosialisasi ini adalah melihat maraknya beberapa kasus viral yang ada sosial media akan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar anak di usia dini.
Seorang anak harusnya mendapatkan perlindungan dari pelibatan peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Berdasasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 26 ayat (1) a menyebutkan bahwa ”Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak”.
Untuk itu Mahasiswa UPN ”Veteran” Jawa Timur melakukan kegiatan KKNT-MBKM yang dilaksanakan oleh Kelompok Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus yang beranggotakan Charlina Retno Puteri Afrianda, Shera Tri Ambarini, Syalaizha Febtria Putri Prasetya, dan Waode Pinggala yang bekerja sama dengan anggota Kelompok Magang MBKM Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang beranggotakan Abhela Maulidea P.N., Charlita Retno Putri Afrianda dan Puput Lutfiah pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pemberian sosialisasi materi dengan partisipasi aktif dari para orang tua. Interaksi aktif ditunjukkan dengan sesi tanya jawab yang berlang sung karena keingintahuan orang tua akan peranannya untuk melindungi sang buah hati dalam maraknya peristiwa kekerasan.
Selain itu mahasiswa juga melakukan interaksi langsung terhadap adik-adik dari SPS Mawar Asih agar dapat mengenal anak-anak usia dini yang perlu dilindungi secara lebih dekat . Kegiatan tersebut berlangsung begitu lancar, sehingga mahasiswa berharap bahwa tujuan dari berlangsungnya kegiatan tersebut akan memberikan informasi terhadap orang tua dalam memberikan perlindungan terhadap buah hati lewat sosialisasi kegiatan agar tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak usia dini di lingkungan sekitar maupun luar.
Ditulis Oleh: Kelompok Magang MBKM 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus
Tinggalkan Balasan