GELORAJATIM.COM — Kegiatan sosialisasi dan edukasi sebagai bentuk pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di PT Garuda Food Putra Putri Jaya, Tbk (Divisi Biskuit) yang berlokasi di Jalan Krikilan KM 28, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sosialisasi “Food Allergen” ini diberikan kepada siswa dan mahasiswa magang PT Garuda Food Putra Putri Jaya, Tbk sebanyak 33 orang, secara tatap muka (on the spot training). Target dalam kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman siswa dan mahasiswa magang terkait alergi pada bahan pangan, hubungan antara alergen dengan industri pangan dan kontrol alergi pada industri pangan.
Salah satu isu yang menjadi konsentrasi yang cukup besar di industri pangan adalah alergen pada produk pangan. Menurut data yang disajikan World Allergy Organization (WAO), 30% dari populasi dunia menderita alergi pada makanan. Alergi merupakan reaksi tubuh terutama sistem imun terhadap masuknya benda asing ke dalam tubuh (alergen) dan merangsang sistem imun untuk melakukan mekanisme pertahanan terhadap benda asing tersebut (Norman, 2018).
Alergi pangan merupakan respon sistem imun tubuh terhadap pangan yang merupakan alergen atau mengandung alergen. Zat dan produk yang menyebabkan alergi atau intoleransi makanan adalah zat yang umum dan aman bagi kebanyakan orang, namun bagi konsumen yang sensitif terhadap makanan produk tersebut dapat menimbulkan berbagai gejala yang berbahaya dan tidak dapat diprediksi (Bogdan, et al. 2018).
Sebagian besar alergi berasal dari layanan makanan. Oleh karena itu, sanitasi adalah lini pertama pertahanan untuk mencegah kontak silang alergen di industri makanan. Kontak silang dapat terjadi ketika residu dalam jumlah yang kecil dan bahan pangan yang mengandung allergen secara tidak sengaja terbawa atau bersinggungan dengan bahan pangan lain yang merupakan non-alergen dalam proses produksi. Hal yang umum menjadi penyebab kontaminasi silang adalah sanitasi yang kurang efektif atau penggunaan bersama peralatan proses untuk bahan yang mengandung alergen dan non-alergen (Bedford, et al. 2017).

Merupakan tanggung jawab Pelaku Industri Pangan (Food Business Operators-FBO) untuk menghasilkan makanan yang aman untuk dikonsumsi dan bebas darI kontaminasi silang, sehingga diperlukan suatu asesmen dalam mengontrol alergen. Terdapat beberapa komponen Allergen Control Plan (ACP) yang dapat diimplementasikan pada industri pangan diantaranya mengedukasi karyawan untuk memahami risiko alergi pangan, sistem manajemen alergi, dan menerapkan food labelling sesuai dengan PerKaBPOM Nomor 31 Tahun 2018 dan PerkaBPOM Nomor 20 Tahun 2021.
Kegiatan sosialisasi atau yang lebih dikenal dengan teori peranan (role theory) merupakan teknik yang dilakukan dengan tujuan untuk mempengaruhi kepribadian seseorang. Pada sosialisasi, individu diajak dan diajarkan peran apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan agar tujuan tercapai.
PT Garuda Food Putra Putri Jaya, Tbk merupakan perusahaan yang berkomitmen dalam program “zero tolerance” terhadap kontaminasi silang alergi. Berdasarkan poin tersebut, mahasiswa magang yang terkemas dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Magang Industri turut berkontribusi dalam Allergen Control Plan (ACP) dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi.
Sasaran peserta pada kegiatan ini adalah siswa dan mahasiswa magang yang turut menjadi bagian dalam proses produksi dengan tujuan untuk memberikan informasi terkait alergi pada bahan pangan, hubungan antara alergen dengan industri pangan dan kontrol alergi pada industri pangan sehingga siswa dan mahasiswa magang dapat turut serta dalam menjalankan sistem manajemen alergi di PT Garuda Food Putra Putri Jaya, Tbk.
Penulis : Agnes Maharani Zikri, Program Studi Teknologi Pangan Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik UPN “Veteran” Jawa Timur

Tinggalkan Balasan