Slamet Suyanto ketika di wawancarai media ini.
Gresik, Gelorajatim.com – Slamet Suyanto mantan Kades Desa (Kades) Pandu, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik (Periode 1995-2004) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Riski Eka Pratama selaku Kaur Kesra Desa Pandu. Tidak terima telah dianiaya, korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Cerme, Senin (22/11/2021).
Dalam laporannya, Slamet Suyanto menceritakan kronologi kejadiannya, berawal pada hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 23.00 wib tepatnya di terop depan rumah Achmad Mujiono Dusun Mando Desa Pandu. Kala itu korban yaitu Slamet Suyanto duduk dibawah terop yang terdapat kegiatan hiburan musik elekton. Tiba-tiba kepala korban dipukul mengunakan botol bir oleh pelaku dan kawan-kawannya. Saat korban merasa kesakitan dan kepala berlumuran darah, korban pun sempat menangis serta menangkis pukulan. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka serius di kepala dan telinga.
“Tidak tau kenapa tanpa pikir panjang mereka bersama teman-temannya langsung melakukan penganiayaan kepada saya,” ujar Slamet Suyanto selaku korban.
Lebih lanjut, dari kejadian ini saya mengalami beberapa luka di telinga sebelah kiri. Saya juga dipukuli pakai botol bir secara bertubi-tubi yang mengenai kepala dan telinga,” tambah Slamet Suyanto.
Slamet Suyanto mengatakan yang jelas saya tidak terima apapun alasannya tetap saya tidak terima. Meskipun pelaku bilang sedang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya,” tegas mantan Kepala Desa Pandu tersebut.
Slamet Suyanto menegaskan saya tidak ingin damai dan akan lanjut tempuh jalur hukum. Karena itu, sebagai perangkat desa semestinya tidak mabuk-mabukan. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik kepada warganya. (Wid)




