PAMEKASAN, GELORAJATIM.COM – Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, gencar melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal, di antaranya melalui media massa dan menyebarkan banner pamflet larangan ke sejumlah titik daerah.
Kepala Satpol PP Pamekasan Moh Syaiful Amin melalui Kabid Penegakan Perda Nurhidayati Rasuli menyampaikan, rokok ilegal sangat membahayakan salah satu dari aspek hukum dan ekonomi masyarakat. Dari itu dirinya menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai dan mengancam akan memberikan sanksi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi selain melalui media massa dan banner, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap kecamatan yang melibatkan Bea cukai Madura, dan Forpimda serta OPD.
Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan tema yang diberikan oleh Pemerintah daerah Pamekasan “Stop Rokok Ilegal”. “Maka kita semua masyarakat Kabupaten Pamekasan mempunyai kewajiban untuk turut serta dalam pemberantasan rokok ilegal,” imbuhnya.
Dengan begitu, masyarakat langsung memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui dan melihat ada peredaran rokok ilegal.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan, masyarakat mampu memberikan kontribusi tentang pemberantasan rokok tanpa pita cukai,” ujarnya.
Reporter : Rus