SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Perbuatan korupsi tingkat desa akan berdampak pada kemajuan desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Terlebih jika dilakukan oleh kepala desanya, jelas mencerminkan keserakahan dan bukan pemimpin yang bertanggung jawab.
Terkait dugaan korupsi pengelolaan tanah kas desa ( TKD ) Janti Kecamatan Tulangan yang secara sengaja tidak memasukkan anggaran pendapatan asli desa ( PADes) ke rekening kas desa sejak tahun 2016 sampai tahun 2022, dengan total Rp. 565.837.679, laksana bermain teka- teki silang.
Joko Santoso, Kepala Desa Janti, menyambut kedatangan media dengan baik pada hari senin, (12/09/2022), di ruangannya.
”Saya mengakui perbuatan saya dan membagikan uang tersebut kepada beberapa perangkat desa, dan saya tetap kooperatif sebagai warga negara Indonesia ketika mendapatkan panggilan dari Polres, dan dugaan warga yang pertama tidak memenuhi panggilan, itu salah, bahwa undangan panggilan pertama tidak diterima oleh saya, dan baru panggilan yang kedua saya memenuhi panggilan ke Polres” ungkapnya
Dia menambahkan, sebagai manusia biasa yang banyak khilaf, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga, khususnya warga desa Janti, dan uang tersebut sudah dikembalikan,” imbuhnya.
Lima tahun kasus yang tertutup rapi, kini diketahui oleh warga desa Janti, yang akhirnya melakukan aksi protes dari Kantor Kepala desa Janti hingga Kecamatan Tulangan, Kamis (15/09/2022).
Salah satu warga berinisial Mr. X mengatakan, ”menurut informasi anggarannya sudah dikembalikan semua, namun masyarakat tetap meminta ke pihak terkait supaya Kades Janti dan perangkatnya di non aktifkan serta diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena bukan masalah uangnya tapi tindak kriminalnya” ucapnya geram.
Sementara itu, Camat Tulangan Didik Widoyoko menuturkan,”Kami hanya menjelaskan sesuai mekanisme dan kewenangan di tingkat Kecamatan, sementara untuk masalah hukum, itu bukan wewenang pihak kita. Namun semua itu kita kembalikan ke warga, mau dilanjut atau tidak, itu hak mereka” tegas Camat Didik.
Kasus dugaan korupsi yang sudah viral tersebut bahkan sudah diperiksa oleh Mapolresta Sidoarjo, namun jawaban Naufal selaku Panit Tipiter Mapolresta Sidoarjo, mengatakan masih dalam pendalaman, dikarenakan agak kesulitan dengan tidak adanya nama pelapor alias pelapornya tidak jelas, hanya mengatas namakan warga, jadi tidak ada yang bisa diperiksa, sehingga data awal=0, maka dari itu kami perlu melakukan pendalaman lebih lanjut tentang data awal” jelas Naufal saat di konfirmasi via Whatsapnya, Rabu (14/09/2022) ke media ini.
Reporter : teguh w / dif