• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Gresik Berhasil Ungkap 22 Kasus dan Amankan 31 Tersangka 

gelorajatim by gelorajatim
30 Agustus 2023
in Uncategorized
0
Polres Gresik Berhasil Ungkap 22 Kasus dan Amankan 31 Tersangka 
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK, GELORAJATIM.COM – Polres Gresik berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dan menangkap 31 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023 dengan barang bukti sebanyak 50,89 gram sabu. Operasi tumpas narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 – 25 Agustus 2023 pekan lalu.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba hingga Polsek jajaran.

Seluruhnya berhasil mengungkap mulai dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu, ganja, ekstasi hingga peredaran pil koplo double L. Rinciannya, Satreskoba mengungkap sebanyak 8 kasus dan Polsek Jajaran 14 kasus.

“Kami mengamankan 31 tersangka. Dengan barang bukti 464.249 butir pil koplo, 621 gram ganja, 126 pil ekstasi dan 50,89 gram sabu – sabu,” kata AKBP Adhitya dalam press release di Mapolres Gresik, Senin (28/8).

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno menjelaskan bahwa peredaran narkoba menyeluruh hampir di setiap wilayah. Namun, mayoritas adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.

“Karena penduduk yang banyak dan menjadi jalur transaksi. Para tersangka ini mayoritas adalah gudang atau pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang berada di Lapas,” tutupnya.

Ia mengatakan mayoritas tersangka pemakai sebanyak 17 orang. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Sebanyak 8 tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,”kata AKP Tatak.

Untuk Tiga tersangka kata AKP Tatak dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Sedangkan untuk tersangka peredaran pil koplo dikenai Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,”tutpnya. ( Anang )

Tags: Polres gresik
Previous Post

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Satu Keluarga Tersangka Komplotan Pengedar Narkoba

Next Post

Perkuat Sinergitas Kapolda Jatim Silaturahmi Dengan PCNU se Madura

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Perkuat Sinergitas Kapolda Jatim Silaturahmi Dengan PCNU se Madura

Perkuat Sinergitas Kapolda Jatim Silaturahmi Dengan PCNU se Madura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sosok di Balik Integrasi Angkutan Umum Jakarta: Perjuangan Panjang Nanang Basuki

Sosok di Balik Integrasi Angkutan Umum Jakarta: Perjuangan Panjang Nanang Basuki

8 bulan ago
Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Diskominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi P4GN

Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Diskominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi P4GN

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politics
    • World
    • Science
    • Travel
    • Tech

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.