• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Malang, 330 Butir Pil Disita

gelorajatim by gelorajatim
12 November 2023
in Uncategorized
0
Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Malang, 330 Butir Pil Disita
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, GELORAJATIM.COM – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (32) yang diduga sebagai pengedar pil koplo berbahaya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah paket pil siap edar dengan total mencapai 338 butir pil berlogo ££.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa AR diamankan di tempat tinggalnya yakni sebuah di Dusun Durmo, Desa Bantur, kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Kamis (9/11/2023) oleh tim reserse Polsek Bantur. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap AR. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa AR seringkali terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya, atau yang sering disebut dengan pil koplo.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran pl koplo, kemudian tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka AR tak lama usai mengedarkan Okerbaya (obat keras berbahaya),” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (12/11).

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan puluhan paket siap edar dengan total berjumlah 330 butir pil dengan logo ££, serta uang tunai sebesar RP 140 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan pil tersebut. Selain itu, ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi juga berhasil disita sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka AR akan akan dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah maksimal 12 tahun penjara.

“Kami berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan darimana tersangka bisa mendapatkan pil tersebut,” imbuhnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan atau orang-orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Taufik menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak peran serta masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan terlarang, segera laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal yang dicurigai sebagai peredaran narkotika maupun obat berbahaya,” pungkasnya. (Sulton)

Tags: pengedar pil koploPolres Malang
Previous Post

Antisipasi Bencana Alam Koramil 0818/15 Dampit Gelar Karya Bakti Bersama Warga Desa Pojok 

Next Post

Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Bullying di Kalangan Pelajar

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Bullying di Kalangan Pelajar

Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Bullying di Kalangan Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ratusan Personel Gabungan Polres Kediri Optimalkan Patroli Cegah Konflik Pendekar Silat

Ratusan Personel Gabungan Polres Kediri Optimalkan Patroli Cegah Konflik Pendekar Silat

3 tahun ago
Satgas Pamrahwan Yonif Raider Khusus 732/Banau Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Satgas Pamrahwan Yonif Raider Khusus 732/Banau Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat yang Membutuhkan

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Facebook Twitter Youtube RSS

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Wisata
    • Agama
    • Pembangunan
    • Budaya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Pileg Kita
    • Religi
    • TNI/Polri
    • Sosial
    • Olah Raga
    • Artikel
    • News
    • Politik

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.