PASURUAN, GELORAJATIM.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa (Pemdes) Sumberdawesari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan Jawa Timur sudah mulai berkurang, hal itu dibuktikan dengan adanya keluhan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa (Pemdes) Sumberdawesari yang dipimpin oleh H. Budiono Subari.
Kekecewaan masyarakat Sumberdawesari terhadap pemdes Sumberdawesari sebetulnya sudah lama ingin di muntah kan, namun lagi-lagi ruang gerak dan taming yang tepat belum ada. Namun sekarang keluhan dan rasa tidak simpati sudah di atas ubun-ubun dan hal ini sepertinya tidak bisa dibiarkan berlalu.
Sentot ketua Rukun Warga (RW) 001 Rukun Tetangga (RT) 004 didampingi masyarakat Sumberdawesari mengaku banyak keluhan masyarakat terhadap kinerja kepala desa Sumberdawesari H. Budiono Subari salah satunya masalah dua perangkat desa yang kosong antara lain kaur pemerintahan, kaur keuangan. Dengan adanya kekosongan pasti roda pemerintahan pasti terganggu, ucapnya, Rabu (5/4/2023).
Kekosongan dua perangkat desa sudah pernah di isi, dan sekitar bulan Maret 2022 itu melaksanakan pelantikan dua perangkat desa dengan disaksikan oleh Forpimka kecamatan Grati sekitar bulan Maret tahun 2022.
Namun anehnya tidak pernah ada penjaringan perangkat desa dan seleksi namun ujuk-ujuk ada dua nama baru sebagai yang tidak pernah melaksanakan proses penjaringan secara terbuka dan akuntabel.
”Kenapa kami ini selama ini diam karena berharap kondusifitas wilayah aman. Ternyata dengan kita diam desa kita cintai ini tambah tidak kondusif, ” sesalnya.
Namun kita ketahui dalam aturannya adanya penjaringan dan harus ada musyawarah, kordinasi dan perencanaan agar program yang dijalankan bisa bermanfaat kepada masyarakat Sumberdawesari .
Terpisah H. Budiono Subari menyampaikan bahwa pihaknya mengakui bahwa pada bulan Maret 2022 telah melaksanakan pelantikan tanpa ada penjaringan secara terbuka. Kades Subari mengaku bahwa pada tahun 2022 mendapat petunjuk dari Sabar pejabat Kecamatan Grati.
Subari mengaku selain melaksanakan pelantikan dua perangkat desa Sumberdawesari pihaknya telah mendapat fasilitas dari Sabar (Pihak kecamatan) termasuk berkonsultasi dengan pendamping desa tingkat kecamatan, tingkat kabupaten hingga pendamping desa tingkat provinsi.
Namun berjalannya waktu pelantikan itu akhirnya dibatalkan (mencabut SK pengangkatannya) karena Subari tidak mau menjadi pihak yang disalahkan dan menimbulkan permasalahan.
Hingga kini kekosongan dua perangkat desa di desa Sumberdawesari tetap belum ada penggantinya. Dua perangkat desa yang sudah pernah dilantik itu akhirnya difungsikan sebagai staf di desa Sumberdawesari.
Reporter : Wawan
Editor : Pujiyono

Tinggalkan Balasan