Pendiri Wong Cilik Ya Iso Dadi Pemimpin, Senadi Harjo saat di konfirmasi awak media.
Gelorajatim.com – Meskipun sudah di sidak Wakil Bupati Sidoarjo bersama rombongan beberapa waktu lalu, namun kata kesepakatan antara pihak korban dan perusahaan pengisian air keras sampai saat ini tidak sesuai fakta dilapangan. Pasalnya pihak perusahaan tersebut, hanya memberikan santunan senilai 10 juta diberikan hanya kepada satu korban dalam kondisi paling parah dan cacat yaitu Fariandra Adi P. Mengingat, hasil pengobatan Fariandra dari awal hingga sekarang orang tuanya telah mengeluarkan biaya di atas 10 juta. Belum lagi rasa trauma mendalam pada korban sendiri yang butuh pendampingan dari psikolog, akibat cacat seumur hidup.
Lagi-lagi Pendiri Wong Cilik Yo Iso Dadi Pemimpin Senadi Harjo dan sekaligus kader PDI Perjuangan bereaksi pada Rabu (1/9/2021). Senadi menyampaikan rasa kekecewaannya kepada pihak perusahaan yang kembali kurang mengerti berapa kisaran santunan yang pantas untuk kesembuhan korban penyiraman air keras tersebut.
Senadi Harjo mengatakan bantuan dana sebesar 10 juta yang didampingi pihak Kelurahan Sepanjang dan Kecamatan Taman, Sidoarjo kepada korban paling parah itu ya sangat tidak pantas sekali. Mengingat korban ini menderita cacat seumur hidup, semestinya ada aturan-aturan ketenagakerjaan yang mengatur itu semua,” ujarnya.
Senadi menambahkan, begitu pula Pemkab Sidoarjo harus mendampingi agar perusahaan pengisian air keras ini tidak seenaknya sendiri memberikan bantuan kepada korban. Seharusnya kalau memang niat ikhlas memberikan bantuan bisa berpedoman kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Korban lainnya juga jangan di abaikan, mereka berhak mendapat perhatian dari perusahaan tersebut, jangan hanya korban paling parah saja, semua harus diberi santunan yang pantas,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Senadi keterlibatan Pemkab Sidoarjo disini harus terus mendampingi para korban dalam proses pemberian santunan. Pemkab sendiri harus rajin memantau tahapan demi tahapan di lapangan, biar mediasi antara kedua belah pihak dapat menemukan jalan kesepakatan. Selain itu, para korban untuk selanjutnya ini bagaimana nasibnya. Mereka membutuhkan skill dan keterampilan untuk dapat menempuh hidup layaknya orang normal.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, untuk segera menerjunkan kembali instrumen kelembagaannya maupun pihak terkait. Kalau perlu Pemkab sendiri yang langsung memediasi, agar kedepannya bisa di pahami oleh paradigma perusahaan lain agar bertanggung jawab. Kalau hanya diberi santunan 10 juta, menurut saya tidak pantas karena korban ini mengalami cacat seumur hidup,” tegas Senadi. (gj)