Perkembangan Pengaduan Masyarakat Terkait Kades Karangbong Dipertanyakan Warga

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Penanganan pengaduan masyarakat terkait kepala desa Karangbong, Kecamatan Gedangan yang ditangani oleh Inspektorat Daerah kabupaten Sidoarjo dipertanyakan warga. Mereka menilai proses pemeriksaan yang dilakukan seperti jalan ditempat.

”Saya beserta dua warga lain pada tanggal 9 Juni lalu memenuhi panggilan Inspektorat untuk memberikan keterangan, setelah menjawab semua pertanyaan, pihak Inspektorat mengatakan segera menindaklanjutinya,” kata Teguh Hariono, Senin 10 Juli 2023 siang tadi, selaku korlap aksi Gerakan Masyarakat Karangbong Bersatu yang pada Rabu (24/5/2023) menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Sidoarjo.

”Memang betul selang satu minggu kemudian, Inspektorat mendatangi kantor balai desa Karangbong, yang notebenenya saya tidak tahu dengan kehadiran Inspektorat ke balai desa. Tapi sampai detik ini, hari ini, belum ada tindak lanjut, kabar dan berita dari Inspektorat,” imbuhnya.

Pria yang yang akrab disapa Bagong ini juga menyebut, kalau memang tuntutan warga ini hanya berjalan di tempat, warga akan kembali mengelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.

”Kami akan memblokade kantor balai desa, dan menutup ruangan kepala desa, karena pada dasarnya warga sudah tidak menghendaki kepemimpinan kepala desa yang sekarang ini yakni Bambang Asmuni,”ungkapnya.

Sementara itu Ramdan, salah satu tim dari Inspektorat yang menangani pengaduan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp apa kades sudah dimintai keterangan menjawab sudah, tulis singkatnya. Sedangkan untuk tahap atau langkah selanjutnya dari hasil pemeriksaan ia belum membalas meski sudah dibaca.

Sebelumnya Puluhan warga Karangbong mengelar unjuk rasa menyampaikan tuntutan agar Bambang Asmuni dibebaskan tugaskan dari jabatan kepala desa Karangbong lantaran diduga membuat resah masyarakat atas ulah dan kinerjanya yang sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Diantaranya pemberhentian pengurus dan anggota penggali makam serta Ketua RT. Selanjutnya, dugaan kolusi dan gratifikasi dengan developer tentang fasum dan merencanakan pembuatan makam umum baru diatas Tanah Kas Desa ( TKD ).

Selain itu, izin sepihak berdirinya toko modern Indomart tanpa memperdulikan keluhan warga pemilik toko kelontong dan mengizinkan pihak perusahaan mengubah adanya batas desa yang bersebelahan dengan desa lain untuk kepentingan perusahaan.

Alasan lebih lanjut, kades telah mengubah Identitas mobil operasional desa dengan cara mencopot stiker yang ada untuk kepentingan pribadi dan yang sempat viral beberapa waktu lalu, kades Asmuni membuat keonaran dengan melakukan perkelahian dengan warga kos. (Waru hitam)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *