Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran dalam Peningkatan Kesadaran Administrasi Kependudukan di Kelurahan Bulak

SURABAYA, GELORAJATIM.COM – Administrasi kependudukan (adminduk) adalah suatu hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia dari lahir hingga meninggal dunia. Setiap penduduk wajib melaporkan mengenai setiap peristiwa kependudukan yang dialami, seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2006 bahwa setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada lembaga atau instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Pengajuan permohonan akta kelahiran merupakan salah satu bentuk administrasi kependudukan. Akta kelahiran adalah dokumen yang menyatakan bahwa kelahiran seseorang telah tercatat, bersifat universal, berlaku seumur hidup, dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang sebagai bukti kepastian hukum yang sah atas identitas seseorang serta sebagai dasar pedoman bagi negara untuk menyusun kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Pada tanggal 8 Maret 2023, di kelurahan bulak, kecamatan bulak, Kota Surabaya terjadi sebuah peristiwa dimana seorang balita usia 2 tahun yang mengidap virus australia, orang tua dari anak tersebut tidak melakukan pengurusan dokumen akta lahir dengan segera setelah anak lahir dan baru melakukan permohonan untuk mengurus akta lahir di kelurahan bulak setelah anak tersebut berusia 2 tahun dan dalam kondisi anak sudah di ICU Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya karena terkena virus australia.

Kantor Kelurahan Bulak kota Surabaya

Rumah sakit sebelum melakukan operasi untuk menangani virus tersebut memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak tersebut untuk didaftarkan BPJS. Namun karena anak tersebut tidak mempunyai akta lahir otomatis anak tersebut belum terdaftar di dalam kartu keluarga dan tidak memilik NIK, sehingga penanganan anak tersebut tertunda.

Khawatir akan kondisi yang memperihatinkan yang dialami keluarga, seorang relawan bernama Ibu Novi terjun secara langsung untuk mempercepat kepengurusan akta kelahiran, sebab rumah sakit juga sudah memperingatkan tenggat waktu untuk mengurus BPJS karena anak tersebut harus segera dioperasi.

Hal ini terjadi karena rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan salah satunya adalah kepengurusan akta kelahiran. Masyarakat akan mengurus akta kelahiran disaat genting yang membutuhkan akta kelahiran baik untuk persyaratan registrasi sekolah ataupun untuk pekerjaan.

Pada dasarnya kepemilikan akta kelahiran merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai dasar identitas dan asal usul setiap penduduk, oleh karena itu segala peristiwa penting yang dialami oleh penduduk seperti kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengangkatan anak, pengesahan anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan harus dilaporkan karena bedampak terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas hingga tinggal tetap.

Program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan (KALIMASADA) dicetuskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib adminduk dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya adminduk.

Luasnya wilayah Kota Surabaya melatarbelakangi terjadinya optimalisasi program KALIMASADA ini dengan ditempatkannya Pendamping Layanan Administrasi Kependudukan yang berasal dari mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) pada setiap Kelurahan di seluruh Kota Surabaya karena kelurahan adalah organisasi pemerintahan yang berkedudukan srategis dan melayani masyarakat dari berbagai macam latar belakang, kebutuhan maupun tuntutan secara langsung dalam pelaksanaan program KALIMASADA.

Sebagai pendamping layanan administrasi kependudukan, mahasiswa MSIB dari Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa Timur memiliki tugas untuk membantu registrasi pelayanan adminduk di wilayah kelurahannya, layanan adminduk yang dapat diajukan melalui Klampid New Generation (KNG) adalah pindah datang, pindah keluar, pindah dalam kota, pecah Kartu Keluarga, Cetak Ulang KK TTE, perubahan biodata, perubahan gelar, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya.

Selain pengajuan layanan adminduk, mahasiswa MSIB juga memiliki tugas pokok untuk mengoptimalisasikan akun RT KALIMASADA dengan sasaran 1 RT setiap bulannya, mensosialisasikan aplikasi KNG, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui koordinasi dengan pengurus RT, Kader KSH, karang taruna, dan semua warga di RT tersebut.

Hasil yang diharapkan melalui optimalisasi program KALIMASADA adalah tersedianya data kependudukan yang mutakhir, karena mahasiswa terlibat secara langsung pada setiap RT dan RW yang bertugas untuk mendampingi masyarakat agar sadar administrasi kependudukan. Manfaat yang diperoleh masyarakat salah satunya yaitu mereka bisa mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan gratis. Sebagai informasi kegiatan Magang dan Studi Independen Bersertifikat di Kelurahan Bulak ini dilaksanakan mulai 16 Februari hingga 30 Juni 2023 mendatang.

Penulis : Karina Dora Margaretha Am’una UPN “Veteran” Jawa Timur

Editor: wd


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *