GELORAJATIM.COM — Pesta demokrasi akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Memasuki tahun politik pemilih muda menjadi target utama kalangan politisi dalam mencari suara pemilih. Rentang usia yang dimiliki pemilih muda yaitu 17-40 tahun yang didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z.
Kedua generasi ini memiliki proporsi terbanyak pada pemilu 2024 yaitu lebih dari 112 juta dari jumlah 204 juta daftar pemilih tetap (DPT). Ini berarti pemilih muda tidak hanya cukup untuk sekedar menggunakan hak pilihnya namun juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk menentukan perubahan bangsa melalui kontestasi pemilu 2024.
Para peserta pemilu berpandangan bahwa pemilih muda menjadi pemilih primadona karena beberapa faktor. Bukan hanya karena proporsinya yang terbanyak namun pemilih muda juga memiliki gagasan-gagasan yang dianggap mampu mendukung perubahan bangsa.
Pemilih muda pada konteks politik elektoral cenderung berada pada dua pusaran yaitu antusiasme dan apatisme politik. Sebagian berpartisipasi aktif dalam mencari tahu informasi lebih banyak tentang pemilu melalui media digital, sebagian lagi bersikap sebaliknya, mereka apatis dalam konteks pemilu sehingga cenderung memilih tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.
Keberadaan media digital menjadi strategi kampanye paling ampuh untuk menggaet pemilih muda sebagai platform penghubung antara para calon konstituennya dengan para calon pemilu 2024. Media digital memberikan pengaruh informasi yang kuat tentang isu politik saat ini sehingga pemilih muda yang antusiasme pada konteks politik elektoral akan bersifat kritis dan memiliki orientasi politik cenderung lebih evaluatif.
Hal ini dapat dilihat ketika kebijakan pemerintah mendapat kritik oleh anak muda melalui aksi penolakan di media sosial dan aksi unjuk rasa di lapangan. Dengan demikian dampak positif dari keberadaan media digital diharapkan pemilih muda sebagai pemilih yang rasional mempunyai kemampuan dalam menilai isu-isu politik dan menilai calon pada Pemilu 2024.
Lalu bagaimana dengan pemilih pemuda yang memilih untuk bersikap apatis? hal ini tidak dapat dibiarkan, kontestasi pemilu 2024 menjadi momen penting dalam menentukan masa depan bangsa. Perlu adanya inisiatif dari pihak penyelenggara dan pelaksana pemilu dalam mendorong pemilih muda untuk lebih aktif dalam menyalurkan partisipasinya.
Pemilu menjadi salah satu pilar demokrasi sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat yang akan menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik dengan legitimasi yang kuat dari rakyat. Oleh karena itu, pemilih muda sebagai proporsi terbanyak harus berperan dan mengambil andil sebesar-besarnya dalam mengawal proses berlangsungnya pemilu 2024.
Selain pada poin-poin yang sudah disampaikan di atas, kontestasi pemilu 2024 dapat menjadi salah satu bentuk aksi kesadaran bela negara yang dapat dilakukan oleh para pemilih muda. Tujuan bela negara sendiri adalah untuk melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan kebudayaan, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta menjaga jati diri dan keutuhan negara.
Jika kita melihat pada masa lalu, bela negara sebelum dan sesudah kemerdekaan NKRI adalah upaya fisik, mengangkat senjata untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik ini, sedangkan di era globalisasi saat ini, upaya yang dilakukan adalah dengan membela negara ini tidak lagi seperti itu.
Banyak hal yang bisa kita lakukan dalam usaha ini. kecintaan kami pada republik yang kami cintai. Bela negara saat ini bukan hanya soal peperangan dan wajib militer, melalui perkembangan peradaban manusia yang semakin modern bela negara dalam kontestasi pemilu dapat dilakukan secara bermartabat.
Upaya Bela Negara dapat dilakukan dalam kontestasi pemilu 2024, dengan menggunakan hak pilih dalam pemilihan calon kepala eksekutif maupun legislatif. Sebab pemilu merupakan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia dan seluruh rakyatnya lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pemilu merupakan kekuatan pendorong di belakang mekanisme sistem politik Indonesia.
Melalui pemilu, masyarakat juga bisa menyampaikan keinginannya dalam politik atau sistem negara. Dalam pemilu, rakyat bisa memilih wakilnya dan pada dasarnya kita memberikan mandat kepada pemimpin terpilih untuk menjalankan pemerintahan sebagaimana yang diharapkan bersama.
Maka menggunakan hak pilih dan bersikap proaktif dalam kontestasi pemilu merupakan tindakan bela negara, karena jika kita bersuara dan memilih para calon pemimpin yang terbaik untuk negara, kita juga berarti melakukan usaha untuk melindungi negara.
Selain daripada itu, sebagai pemilih muda yang sadar akan sikap bela negara, kita sama-sama harus terus mempertahankan sikap yang suportif dan menunjukkan partisipasi aktif yang sehat dalam kontestasi pemilu 2024 yang panas ini, karena sejatinya salah satu sikap bela negara adalah bagaimana kita mampu menciptakan suasana yang aman dan damai di masyarakat.
Penulis : Saifuddin Zuhri, Farina Mahmuda Rahadi, Venus Soraya Rizki Ratu Nabilah, Sevtya Zahrotul Audina