SURABAYA, GELORAJATIM.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya tercatat sebagai salah satu Badan Usaha milik Pemerintah Kota Surabaya yang bergerak dalam usaha penyediaan air minum. Berdiri sejak tahun 1890 hingga saat ini tentu bukanlah tanpa alasan, PDAM Kota Surabaya terus mengutamakan kepuasan pelanggan dalam menjalankan usahanya.
Salah satu bentuk giat yang dilakukan saat ini adalah menerima aduan atau komplain dari masyarakat seperti aduan sederhana tekanan air yang kecil hingga aduan berat kehilangan meteran air selalu ditangani baik oleh PDAM Kota Surabaya. Dalam sehari, aduan yang masuk bisa mencapai 8 hingga 10 aduan.
Demi memudahkan pelanggan dalam proses aduan, PDAM Kota Surabaya juga berupaya membuka aduan secara Online melalui WhatsApp Businesse dan Qiscus. Tentunya dengan adanya layanan tersebut pelanggan hanya perlu menghubungi PDAM Kota Surabaya secara online dan akan tersambung dengan admin.
Menurut Rhino Wahyu Kusuma, salah satu staff PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, aduan Online yang ditawarkan oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya disambut baik oleh pelanggan, “Aduan Online ini bisa dibilang cukup efektif, sebab 80% aduan masuk sekarang by Online. Memang masih ada pelanggan yang lebih suka datang ke kantor secara langsung. Tetapi sudah jarang untuk aduan, rata-rata untuk urusan administratif saja.” ujarnya.
Sehingga, penerimaan aduan secara Online tidak hanya memudahkan bagi para pengguna layanan PDAM tetapi juga efektivitas kinerja pemberi layanan untuk segera mengidentifikasi permasalahan dalam layanan yang diberikan dan menangani secara sepat permasalahan yang dikeluhkan pelanggan.

Dalam giatnya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan bagi pelanggan, PDAM Kota Surabaya telah menjanjikan penanganan aduan akan segera ditangani selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah laporan diterima. Karenanya, PDAM Kota Surabaya menyadari air sebagai salah satu komoditas penting yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga penanganan secara cepat demi kenyamanan pelanggan.
Hal ini akan sejalan dengan disetujuinya kontrak berlangganan antara pelanggan dengan PDAM Kota Surabaya yang menjamin pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
Tidak hanya menjaga kepuasaan pelanggan melalui perbaikan layanan, PDAM Kota Surabaya juga giat membuka ruang belajar bagi mahasiswa yang ingin melaksanakan magang di PDAM Kota Surabaya, baik Magang Reguler dan Magang MBKM dapat dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima pemerintah Kota Surabaya dari linear manapun.
Salah satunya saat ini yang telah berjalan yakni Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur melaksanakan Magang MBKM pada bagian Penertiban, Distribusi Timur, dan Hukum PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sejak tanggal 1 Maret 2023 hingga 1 Juli 2023.
Penerimaan mahasiswa magang bukanlah tanpa maksud, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya berkomitmen untuk memberikan pembelajaran berupa ilmu dan praktek mengenai dunia kerja hingga sistem kerja yang diterapkan.(Dyr/Ayk/Erw/Gtr)
Editor: wd

Tinggalkan Balasan