Nekat Mudik dan Masuk Kota Surabaya, Siap – Siap Denda 300 Ribu Menanti

Petugas berjaga di titik bundaran Mall Cito Surabaya.

Gelorajatim.com _ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Bagian Humas Febri mengatakan tidak ada toleransi bagi para pemudik yang nekat masuk atau keluar Kota Surabaya.

Hal ini di jelaskan oleh Febri saat di hubungi gelorajatim.com pada Selasa (4/5/2021) sesuai perintah Wali Kota Surabaya kepada jajaran Satpol PP bahwa tidak ada toleransi bagi warga kota Surabaya atau luar kota untuk di tindak jika nekat mudik.

Penindakan tersebut bagi siapapun warga yang nekat mudik atau masuk Kota Surabaya akan di karantina selama lima hari di Asrama Haji Sukolilo. Selain itu juga diharuskan membayar 300 ribu perhari untuk biaya selama masa karantina,” ucap Febri. (hen/nof)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *