SUMENEP, GELORAJATIM.COM – Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menangkap pelaku begal payudara dan pantat berinisial AS (32) warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru. Aksi ini sebenarnya tidak hanya kali ini saja, melainkan sudah berulang, bahkan meresahkan warga dan masyarakat sekitar.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, AS melakukan aksinya pada pagi hari di sekitar halaman parkir belakang di sebuah rumah sakit di wilayah kota.
Mengetahui hal tersebut, polisi pun langsung meringkus pelaku lalu dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Aksi begal payudara dan pantat ini sebenarnya sudah meresahkan warga,” kata Widiarti, Rabu (21/9/2022).
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, satu unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku melancarkan aksinya. Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Reporter : rus