JAKARTA, GELORAJATIM.COM : Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan kesediaannya untuk duduk sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP ABPEDNAS (Asosiasi Badan Pemusywaratan Desa Nasional), pernyataan itu disampaikan saat menerima Dewan Pengurus Pusat 3 (tiga) Organisasi Desa yang terbesar di Indonesia (APDESI – ABPEDNAS – PPDI). Selasa (31/1/23).
Sejak berdirinya Abpednas, ketika UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dilahirkan, ABPEDNAS adalah merupakan rumah besar bagi seluruh anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Indonesia, dari data Bina Pemdes, jumlah Ketua BPD saat ini mencapai 74.951 orang, dengan jumlah anggota BPD di seluruh Indonesia mencapai 524.727 orang.
Ir. H Indra Utama MPWK, yang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Abpednas adalah suatu organisasi yang mewadahi anggota BPD seluruh Indonesia ini juga mengharapkan Tito Karnavian bisa melantik kepengurusan baru DPP Abpednas periode 2022 – 2028 hasil Munas I (Musyawarah Nasional) Pertama Tanggal 9-10 Desember 2022. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas kesediaan Pak Tito menjadi Ketua Dewan Penasehat sekaligus melantik pengurus baru, di tengah kesibukan beliau sebagai pejabat negara” Ucap Indra
Menurut Indra, peran BPD dalam pembangunan desa dan pengawasan penggunaan dana desa itu sangat strategis “Di dalam UU Desa, Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, Untuk itulah peningkatan kapasitas dan tunjangan anggota BPD sesuai dengan target pembanguan desa, harus diperhatikan”
Mendagri Tito Karnavian pada kesempatan itu, mendengarkan berbagai aspirasi anggota BPD yang disampaikan Ketua Umum DPP ABPEDNAS, mulai dari soal peningkatan kapasitas sampai pada tupoksi. “Kami berharap agar tunjangan anggota BPD dapat ditingkatkan minimal 50% dari Siltap (penghasilan tetap) Kepala Desa untuk meningkatkan kinerja anggota BPD yang tunjangannya masih dibawah Rp. 1 Juta/bulan, harapan lainnya yang disampaikan anggota BPD jika mencalonkan sebagai Kepala Desa, tidak harus berhenti, cukup cuti saja seperti halnya Kepala Desa,” tutur Deden Syamsuddin, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS.
Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta anggota BPD berperan aktif dalam mengawasi pengunaan dana desa agar tepat sasaran. “Pemerintahan Pak Jokowi sudah menggelontorkan Dana Desa sangat besar dan harus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pembangunan desa, harus produktif, sehingga banyak desa-desa yang sekarang PADesnya (Pendapatan Aslu Desa) lebih besar karena desa itu produktif dan inovatif,”
“Jangan sampai penggunaan dana desa tidak tepat sasaran dan tidak produktif”sambung Ketua Dewan Penasehat DPP ABPEDNAS.
Selain meningkatkan kapasitas leadership para Kepala Desa, Anggota BPD dan PKK, Kemendagri sedang mempersiapkan program Bimtek terkait : Keuangan, Manajemen Tata Kelola Pemerintahan serta Entrepreneurship. (Hr)