Lembar kesepakatan yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
GRESIK, Gelorajatim.com _Dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, salah satu tugas pokoknya adalah melakukan upaya perlindungan kepada masyarakatnya, juga menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayahnya. Hal tersebut, sepertinya tidak dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Gresik, sehingga mendapat penilaian negatif dari warganya.
Semenjak Kepala Desa Sumberwaru dipimpin seorang yang masih muda, dalam mengembangkan sumber pendapatan desa, mengesampingkan hal penting lain yang seharusnya jadi pertimbangan lebih dahulu. Seperti cagar alam perbukitan Kendeng di desa tersebut yang keberadaanya perlu dilindungi, harusnya tetap dijaga dan dilestarikan. Bukan malah merusak kawasan suaka alam yang perkembangannya berlangsung secara alami, demi meraup keuntungan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terbaru, Pemdes Sumberwaru melakukan perjanjian kerjasama dengan CV Sumber Payung Mas yang bergerak pada usaha tambang galian C. Aktifias tersebut diprotes RT/RW setempat, khususnya di RT 01 dan 03 yang berdekatan dengan lokasi tambang, RT dan RW belum tanda tangan.
“Selain merusak ekosistem lingkungan sekitar, jika dibiarkan dapat membahayakan dan mengancam keselamatan warga Desa Sumberwaru. Bisa saja terjadi longsor dan banjir, karena lokasi pengambilan tanah juga berdekatan dengan rumah- rumah warga, diatasnya ada banyak rumah, di bawahnya juga banyak rumah warga, jadi ini yang harus diperhatikan,” ucap Supra yang juga ketua RT setempat, Senin (24/1/2022).
Warga mengharapkan Bupati Gresik Gus Yani agar turun langsung untuk meluruskan permasalahan yang ada di Desa Sumberwaru. Melihat semua itu, Pemerintahan Desa Sumberwaru terkesan membiarkan dan tutup mata, dari sini terlihat diduga ada permainan kekuasaan antara pengusaha dengan pemimpin desa,” tutupnya.
(Teguh)