Koen Irianto Uripan (membawa tas) meraih gelar doktor.
SURABAYA, Gelorajatim.com – Koen Irianto Uripan, setelah menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada tahun 2017/2018 silam, hari ini dia resmi menyandang gelar doktor, Senin (12/4/2021).
Kini nama lengkap dan gelar terbarunya menjadi Dr. Koen Irianto Uripan, SH.,MM, yang telah menyelesaikan ujian doktornya hari ini Senin, 12 April 2021 pukul 10.00 WIB berjudul Konstruksi Sosial Pengembangan Perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Melalui Jamban Sehat Pada Warga Kota Surabaya.
Didampingi istri tercintanya usai ujian doktor, Dr. Koen Irianto Uripan, SH.,MM mengatakan sesuai judul yang saya ambil, ada sesuatu hal yang belum terselesaikan di Kota Surabaya. Oleh karena itu, dalam konstruksi sosial ini saya menemukan beberapa hal yang harus segera diambil langkah cepat, baik dari pemerintah kota, akademisi maupun praktisi. Sehingga Surabaya akan menjadi Kota Open Defication Free (ODF) sesuai dari tujuan utama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan masyarakat tentunya terbebas dari buang air sembarangan,” ujar Koen.
Lanjut kata Koen, dinyatakan sebagai sumber daya yang unggul harus dengan memperbaiki dari lini-lini mana yang perlu dirubah. Seperti salah satu contoh yang saya teliti adalah buang air sembarangan di Kota Surabaya. Penelitian saya menunjukkan ada 11 ribu, tapi setahun belakangan ini turun antara 7 ribu hingga 8 ribu. Artinya warga Kota Surabaya telah memiliki dan punya keinginan merubah perilaku akan hal ini,” ungkap Koen.
Koen, menegaskan perlu adanya campur tangan dengan Pemkot Surabaya untuk mengatasi permasalahan ini.
Masih kata Koen, sebetulnya Pemkot Surabaya sudah melakukan aktifitasnya pada 2-3 tahun yang lalu, namun sangat di sayangkan Pemkot Surabaya belum bersedia mengeluarkan dana ketika tanah yang dimiliki warga masih ilegal, jadi anggaran pemerintah tidak bisa dipakai,” imbuh Koen.
Koen, nenambahkan Pemerintah atau instansi lain perlu menemukan sebuah trobosan agar masyarakat tidak lagi berperilaku buang air sembarangan. Kemudian warga yang mempunyai tanah ilegal juga harus ada solusinya.
Koen, berharap harus ada kepastian dan kecepatan dari pemerintah, dikarenakan SDGs sudah berjalan, tinggal segera mengambil langkah-langkah kongkrit melalui kerjasama dengan stakeholder atau lainnya, tidak harus menunggu sampai 2030,” pungkas Koen Irianto Uripan. (azl/hen