PASURUAN, GELORAJATIM.COM – Pemerintah daerah kabupaten Pasuruan dan jajaran seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Uumun Daerah (RSUD) maupun Pusat kesehatan Masyarakat (PKM) agar bisa mempersiapkan diri dengan Sumber Daya Manusia serta penerapan dilapangan supaya tidak terjadi hal-hal yang selama ini berlangsung dilapangan.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan di ruang transit gedung DPRD kabupaten Pasuruan, Rabu (30/11-2022).
Menurut mas Dion sapaan akrab politisi Partai PKB, selama ini banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kesehatan baik di RSUD maupun Puskesmas. Bukan saja pelayanan adminitrasinya saja, namun juga pelayanan medis.
“Kami harapkan nanti di tahun 2023, tidak ada lagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lambat dengan alasan adminitrasi BPJS yang mati atau soal Surat Keterangan lainya. Selama pasien bisa menunjukan KTP kabupaten Pasuruan, segera mendapat pelayanan” papar Maa Dion.
Hal ini berkaitan dengan penerapan Universal Health Converage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. Pada awal penerapan tahun 2023 pemkab Pasuruan menganggarkan Rp. 153.643.980.000.
“Tahun 2023 tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh ribet atau ruwet saat berobat ke Puskesmas maupun ke Rumah sakit pemerintah karena semuanya sudah di cover pemerintah” Pungkas Dion.
Reporter : Wawan
Editor : Pujiyono