GRESIK, GELORAJATIM.COM — Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pemerintah desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis.
Seperti halnya yang terlaksana di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, BPD setempat menggelar Musdes untuk menetapkan KPM BLT-DD (Keluarga Penerima Manfaat – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) pada Kamis, (4/4/2024) malam.
Kegiatan yang berlangsung di lantai dua kantor desa Bambe itu dihadiri oleh BPD beserta anggotanya, sejumlah Perangkat, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Seluruh ketua RT dan RW se-Desa Bambe.
Kasie Pemerintahan desa Bambe, Machfud mengakui jika saat ini tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan desa sudah tertata jauh lebih baik. Menurut dia, penerapannya mengikuti aturan perundangan yang ada bersama BPD pada periode ini.
Sementara pada kesempatan yang sama Nasib Budiono Kepala Dusun Bambe menyampaikan bahwa malam ini sekaligus juga ada pembagian BOP untuk seluruh RT/RW selama 3 bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
Selain BOP pemerintahan desa juga memberikan THR kepada para Ketua RT dan RW.
Salah satu peserta musdes yang hadir mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak BPD dan Pemdes Bambe yang telah membagikan THR dan BOP.
Ditambahkan HR. Hendry selaku ketua BPD Bambe yang juga Ketua BPD Gresik, jika mekanisme penetapan validasi KPM BLT-DD melalui tahapan Musdes seperti malam ini, selalu dilakukan meski hanya mengganti satu penerima KPM.
“Pembagian THR Kepada RT/RW, tolong jangan dilihat dari nilai nominalnya, bahwa ini adalah sebagai bentuk perhatian dari pemerintahan desa kita,” tandas HR. Hendry yang juga salah satu personil penggerak Desa Bersatu Indonesia yang berhasil memperjuangkan Rev. II UU Desa di Senayan Jakarta. (Wd)