PASURUAN, GELORAJATIM.COM – Sepuluh tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) salah satunya adalah pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, Ngarji, MHI Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan yang tempat tugasnya berbatasan dengan kabupaten Probolinggo Jawa Timur juga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) membuat inovasi pelayanan salah satunya jemput bola lakukan bimbingan, pembinaan dan penyerahan AIW atas nama Yayasan Pendidikan TPQ dan Madin Miftahul Ulum Dusun Rembang Desa Wotgalih Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Kamis (17/8/2023).
Hadir dalam acara tersebut Rois MWC NU beserta Penyuluh PAH Se – Kecamatan Nguling, Wakif (Ibu Rukyati) dan Nadhir ( M. Bakhrul Ulum) beserta anggotanya.
Ngarji,.M.HI Kepala KUA Nguling dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa Wakaf ini adalah salah satu dari program KUA yang harus kita laksanakan dengan tujuan utamanya untuk mengamankan harta benda wakaf, sehingga dikemudian hari tidak ada masalah. Karena tidak sedikit harta benda yang sudah diwakafkan kemudian digugat oleh ahli warisnya, dengan adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) ini insyallah sudah aman. Oleh karena itu Ngarji,.M.HI mewanti-wanti agar nadhir selaku pihak yang diberi amanah untuk mengelolah dan mengurus harta benda Wakaf betul betul memiliki integritas dan profesional, dilanjutkan dengan penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) berharap masjid, musholah, TPQ, Madin yang belum mempunyai Akta Ikrar Wakaf (AIW) segera mengurus kepada Kami.
Acara ini ditutup dengan doa oleh Kyai Zuhri selaku Rois MWC NU Nguling dengan memohon ridho Allah Swt semoga si wakif beserta keluarganya diberikan kesehatan jasmani dan rohani serta TPQ/Madin yang telah diwakafkan bermanfaat bagi masyarakat dan diterima oleh Allah swt sebagai amal jariyah.
Reporter : Wawan
Editor : Pujiyono