Kepala KUA Kejayan Serahkan 2 Akta Ikrar Wakaf

PASURUAN, GELORAJATIM.COM – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kejayan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur H.M. Jakfar Habibullah Pada Hari Jumat, (4/8/2023).

Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan Jawa Timur secara Resmi menyerahkan 2 Akta Ikrar Wakaf (AIW),

Penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) antara lain musholla Al-Hidayah Dusun Krajan Desa Kedemungan dan Musholla Darul Mukmin Dusun Welang Desa Kedemungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut HM. Jakfar Habibullah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejayan menyampaikan bahwa manfaat dan hikmah wakaf sangat besar sekali bagi kemaslahatan umat islam. di antara nya adalah meningkatkan jiwa sosial. Dengan berwakaf, seseorang akan memberikan kontribusi yang sangat berguna bagi masyarakat sekitar. Sebagai penutup kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Kedemunagan kecamatan Kejayan, kabupaten Pasuruan Jawa Timur untuk segera mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi rumah ibadah, masjid, mushollah TPQ, Madin.

Yang sudah berstatus jelas nyata-nyata sudah di wakafkan, akan tetapi belum mempunyai Akta Ikrar Wakaf , maka segeralah di urus, agar legalitas hukumnya kuat dan tidak menjadi sengketa di belakang hari harap kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kejayan bagi musholah, masjid, TPQ dan Madin yang belum mempunyai Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Reporter : Wawan

Editor : Pujiyono


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *