Tampak samping Balai Desa Keboharan, Sidoarjo.
GeloraJatim.com – Sebagai salah satu wujud hak asasi manusia, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan adalah profesi yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, yang patuh dengan kode etik.
Perlakuan seakan alergi kepada wartawan, ditunjukkan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dia adalah Kades Keboharan Kecamatan Krian, Sidoarjo yang mengutarakan kata-kata merendahkan profesi wartawan, Rabu (22/09/2021).
Perlakuan melecehkan profesi wartawan ini, dialami oleh salah satu media cetak dan online yang sedang melaksanakan tugas peliputan di lapangan.
Fdn dari wartawan media cetak yang mendapatkan perlakuan kurang pantas menceritakan awal kedatangannya ke Balai Desa Keboharan. Karena ada sesuatu hal yang perlu di konfirmasi kepada Kepala Desa setempat, namun belum sempat apa-apa kita sudah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan.
“Kita juga tidak langsung masuk ke ruangan kepala desa, terlebih dulu kita tanya ke petugas pelayanan. Apa Pak Kades ada? Akhirnya kita disuruh duduk di depan menunggu kedatangan Kepala Desa Keboharan,” ujar Fdn.
Lebih lanjut, beberapa menit kemudian, datang seorang yang diduga Kades Keboharan. Tanpa sempat bertanya maksud kedatangan atau mempersilahkan, malah melontarkan kata-kata kurang pantas.
“Silahkan temui ketua FKKD di Desa Punokawan, wartawan dan LSM kalau kesini itu cari-cari, kemudian melakukan tekanan-tekanan,” ucap Kades Keboharan ditirukan Fdn.
Ini jelas perkataan kurang pantas kata Fdn, saya sebelumnya juga belum pernah datang ke Balai Desa Keboharan. Saya sangat kecewa atas ucapan Kades Keboharan ini,” ungkap Fdn.
Terpisah, Ketua FKKD Kecamatan Krian, Abu Sayid saat ditemui wartawan yang di lecehkan mengatakan sangat menyayangkan sikap dan ucapan Kades Keboharan. Tindakan dan perkataan seperti itu tidak perlu dilontarkan, apalagi sebagai Kepala Desa, sungguh tidak pantas,” ucapnya.
Abu Sayid menambahkan jika ada wartawan berkunjung ke balai desa, mungkin untuk silaturahmi atau ada hal yang perlu ditanyakan. Jika yang ditanyakan tentang Desa Keboharan, walaupun saya ketua FKKD, apa bisa menjawab.
“Akan saya coba tanyakan ke Kades Keboharan, jika memang betul, akan saya tegur,” pungkasnya. (wiwit)