JOMBANG, GELORAJATIM.COM – Sertifikasi Halal menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan minat konsumen untuk melakukan pembelian suatu produk usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ).
Setelah melakukan survei pada UMKM desa Pakel, Kabupaten Jombang, kelompok 9 KKN-T UPN Veteran Jawa Timur memutuskan untuk melakukan sosialisasi serta pendampingan sertifikasi halal, Jumat (13/5/2023) sebagai salah satu program kerja unggulan Kelompok 9.
Berdasarkan penilikan yang telah dilakukan, hampir 80% UMKM desa Pakel sudah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), sehingga langkah selanjutnya dalam upaya meingkatkan UMKM desa Pakel adalah Sertifikasi Halal.
Kegiatan sosialisasi serta pendampingan sertifikasi halal itu dimulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB dengan peserta 15 pelaku UMKM. Kali ini masih dipimpin oleh Nailatun Ni’mah selaku Master Of Ceremony dan Bapak Mardiansyah Tri Raharjo selaku pemateri, dia adalah pendamping UMKM wilayah Jombang dari Kementrian Agama.

Setelah melakukan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal dan syarat apa saja yang dibutuhkan, kegiatan selanjutnya yaitu pendampingan secara langsung di balai desa Pakel oleh kelompok 9 dalam pembuatan secara online Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB sebagai syarat utama dalam pengajuan sertifikasi halal.
Dalam pendampingan sertifikasi halal, kelompok 9 melakukan pendataan terkait bahan baku yang digunakan dan proses pembuatan produk. Produk UMKM yang dapat diajukan oleh satu pelaku usaha maksimal 5 produk. Informasi tambahan seperti nomor telepon, e-mail serta penanggungjawab UMKM juga didata oleh Kelompok 9.
Para Pelaku UMKM desa pakel merasa sangat senang serta antusias dengan program kerja kelompok 9 KKN-T UPN Veteran Jawa Timur karena mereka dapat merasakan output dari kegiatan-kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh kelompok 9 KKN-T UPN Veteran Jawa Timur.
(Penulis : kelompok 9 KKN-T UPN Veteran Jatim)
Editor: teguh w.

Tinggalkan Balasan