Kegiatan Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur di PN Mojokerto Kelas 1A

MOJOKERTO — Kegiatan Magang MBKM menjadi salah satu program yang paling diminati oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembanguan “Veteran“ Jawa Timur, yang mana merupakan sebuah program yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kebijakan dari dibentuknya program magang MBKM ini memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk mendapatkan kebebasan belajar secara terbuka luas dan tidak selalu hanya di kelas tetapi juga di luar kelas.

Dengan cara pembelajaran secara praktik ini akan memberikan gambaran kepada mahasiswa setelah lulus menjadi sarjana yang siap kerja dan siap menjadi pemimpin di masa depan yang unggul dan berkarakter.

Penerapan dari program tersebut dilakukan oleh Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur yang beranggotakan 4 (empat) anggota yaitu Syaifullah Umar Said, Misrina Rohmatun Ismaniyah, Wahyu Yuha dan Fahriza Dhya Kusuma yang melakukan telah magang sejak tangal 1 Februari 2024 hingga 28 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Mojokerto Kelas 1A yang beralamat di Jl. R.A Basuni No. 11 Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur 61361.

Sumber: dokumentasi pribadi

Pelaksanaan magang MBKM di Pengadilan Negeri Mojokerto Kelas 1A, para mahasiswa didampingi oleh Ibu Jenny Tulak, S.H.M.H., selaku hakim pembimbing. Para mahasiswa mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman serta diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan. Kurang lebih selama 5 (lima) bulan para mahasiswa ditempatkan pada 3 (tiga) ruangan yang berbeda dan akan dirolling setiap bulannya guna mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru terkait dengan fungsi dan tugas dari masing-masing kepaniteraan-nya, antara lain:

1. Kepiteraan Muda Perdata

Pada bidang ini para mahasiswa mendapatkan pengetahuan terkait dengan prosedur penyelesaian perkara perdata yang contohnya seperti gugatan sederhana, gugatan biasa, permohonan, upaya hukum banding dan peninjauan kembali. Disamping itu juga mahasiswa diajarkan terkait dengan alur minutasi berkas perkara perdata sebelum dilakukannnya pengarsipan melalui kepaniteraan hukum.

2. Kepaniteraan Muda Pidana

Pada bidang ini para mahasiswa mendapatkan pengetahuan terkait dengan prosedur penanganan perkara pidana yang masuk, pencatatan surat yang masuk dan keluar, alur pelimpahan berkas perkara dari kejaksaan, jangka waktu yang dibutuhkan untuk mengajuan upaya hukum melakukan diskusi dengan calon hakim terkait dengan

3. Kepaniteraan Muda Hukum

Pada bidang ini para mahasiswa mendapatkan pengetahuan terkait dengan prosedur dalam melakukan minutasi berkas, yang untuk selanjutnya di arsipkan di ruang arsip, lalu melakukan konfirmasi pada berkas perkara yang telah minutasi di SIKARA, lalu mahasiswa melakukan tracking atau pelacakan surat panggilan relaas kepada para pihak.

Selain melaksanakan tugas yang telah diberikan di masing-masing ruang penempatan, mahasiswa juga banyak mendapatkan ilmu dari beberapa kegiatan yang diadakan di Pengadilan Negeri Mojokerto, sebagaimana sebagai berikut:

1. Berpartisipasi dalam Posbankum Keliling 

Posbankum Keliling (Posling) merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Posbankum Pengadilan Negeri Mojokerto Kelas IA, untuk melakukan penyuluhan hukum dengan berkeliling ke berbagai lokasi dan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Tujuan dari kegiatan posling ini adalah sebagai upaya untuk memeratakan kesadaran hukum masyarakat.

2. Melakukan Focus Grub Discussion Bersama Hakim Pembimbing 

Kegiatan focus grub discussion yang dilakukan dengan hakim pembimbig yakni Ibu Jenny Tulak, S.H. M.H., bertujuan untuk menambah wawasan para mahasiswa dan memahami isu-isu hukum terkini.

3. Melakukan Praktik Sidang Semu 

Tujuan diadakannya praktik sidang semu ialah agar para mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu-ilmu prosedur persidangan selama magang di Pengadilan Negeri Mojokerto Kelas IA

Penulis: Mahasiswa Magang MBKM UPN Veteran Jawa Timur Genap 2024