SIDOARJO,GELORAJATIM.COM – Ratusan saksi TPS tim pemenangan Caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo, Partai NasDem, Aditya Indra Putra Mualim di daerah pemilihan (dapil) 1 Kabupaten Sidoarjo mengikuti bimbingan teknis (bimtek), Minggu (14/1/2024) malam di halaman kantor DPC Nasdem Sedati.
Diketahui, 262 orang saksi yang hadir pada acara Bimtek tersebut seluruh saksi di kecamatan Sedati yang merupakan basis dari ketua DPC Nasdem Sedati yang juga maju sebagai caleg DPRD Sidoarjo Dapil 1 nomor urut 2.
Dalam sambutannya, Sekjen DPD Nasdem Haris Suhartony mengatakan, bahwa dirinya sangat optimis dan yakin Aditya Indra Putra Mualim akan memperoleh kursi di DPRD Sidoarjo pada kontestasi Pileg 14 Februari 2024 mendatang. Keyakinannya itu kata dia tentunya bukan hanya suatu khayalan belaka melainkan sebuah keniscayaan yang dikonsep dari akar rumput yang sudah di bentuk sejak jauh-jauh hari ucapnya.
Sementara Ketua DPC Nasdem Sedati yang juga caleg DPRD Sidoarjo Dapil 1 Aditya Indra Putra Mualim menyampaikan,“Inilah gerakan perubahan yang sesungguhnya. Tim korcam, kordes hingga saksi di TPS menunjukan keseriusannya sampai detik ini, semuanya bersatu, berjuang dan menang,”walau cuaca malam ini hujan yang cukup lebat,namun semangat panjenengan sangat luar biasa ” hebat untuk panjenengan,semoga perjuangan kita akan mendapatkan hasil yang maksimal.
Ia menambahkan, dengan diberikannya Bimbingan Teknis kepada para saksi TPS hari ini oleh ketua tim pemenangan Aditya kakak’ Heru, Sekjen DPD,Ketua Bapilu kakak Andre,ia meyakini para saksi akan lebih matang dalam memperoleh dan mengawal suara di TPS nantinya.
“Pastikan pemilih dapat melakukan cara memilih yang benar agar memperoleh suara sah. Kertas suara warna hijau cari Partai NasDem nomor 5 dan coblos nomor urut 2,”Aditya Indra Putra Mualim tegasnya.
Dikatakan pula oleh Heru Istiawan ( ketua tim pemenangan Aditya)bahwa tim pemenangan yang ia miliki merupakan tim yang sudah terbentuk sejak beberapa tahun lalu. Kehadiran mereka sampai saat ini menunjukan bahwa inilah solidaritas yang sesungguhnya imbuhnya.
Heru juga menjelaskan beberapa tugas saksi,selain wajib membawa handphone dan foto Selfi di TPS tempatnya bertugas.Ini yang harus di pahami dan wajib di lakukan para saksi yakni:
Hadir pada tahap persiapan, pembukaan TPS, dan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Berpartisipasi dalam pemeriksaan perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Menyaksikan langsung jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Membimbing pemilih dan memberikan penjelasan kepada Ketua KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Berhak mengajukan keberatan kepada KPPS jika terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.( Pro aktif)
Menerima salinan formulir, Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara sebagai bukti pelaksanaan tugasnya.
Semua tugas harus segera di laporkan ke Kordes masing masing agar dapat mengawal suara yang di peroleh di setiap TPS tutupnya.( Din )