Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari datangi RS dan beri nasehat masyarakat.
Gelorajatim.com – Upaya polisi dalam memediasi warga yang menolak pemulasaraan jenazah keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak RS Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Mediasi dilakukan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari dengan mendatangi Rumah Sakit dan mememui pihak keluarga jenazah.
“Setelah saya menerima informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan Covid-19. Pihak RS juga sudah menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid-19,” ucap AKBP R.M. Jauhari, Selasa (27/7/2021).
Dari hasil swab test dari Rumah Sakit menyatakan almarhum positif terkonfirm Covid-19,” kata Direktur RSUD Dr Moch Saleh, Dr Abroor Kuddah.
Perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres Probolinggo Kota, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar.
“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar adanya. Sehingga masyarakat jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” terang Kapolres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal itu tak lain guna mencegah penyebaran Covid-19. Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar. Diperlukan kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama Covid-19. (jok/azl)