Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
Gelorajatim.com – Perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo tepatnya di Bundaran Waru depan Mall Cito ditutup total untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, Rabu (7/7/2021).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bagi masyarakat atau pekerja agar bisa melintas yaitu mereka wajib melengkapi dengan surat ijin atau surat keterangan dari kantornya. Pengusaha yang masuk kriteria esesial dan kritikal harus memanggil karyawannya memberitahukan untuk melengkapi dokumennya. Seperti surat keterangan bekerja dari perusahaan, surat hasil negatif swab antigen agar bisa masuk ke Surabaya.
“Kalau mereka tidak membawa persyaratan itu tidak bisa masuk Surabaya. Saya tegaskan lagi, tidak bisa. Kita harus tegakkan aturan untuk menyelamatkan masyarakat,” tegas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim berpesan kepada perusahaan katagori esensial dan kritikal untuk mengatur jam waktu masuk karyawan untuk tidak bersamaan. Hal itu untuk menjaga agar mobilitas dapat bergantian masuk arah Kota Surabaya.
“Bagi pengusaha ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal, jam masuk kerjanya juga agar kalau bisa diatur antar perusahaan satu dengan yang lain. Nanti kami akan berkordinasi dengan Bapak Sekda Provinsi Jatim terkait surat keterangan serta pengarahan kepada seluruh pengusaha,” ungkapnya.
Kapolda berharap agar seluruh masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Selama beberapa hari ke depan untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian kemana-mana. Jangan malah mencari celah jalan, terkesan kucing-kucingan dengan petugas. Semua demi keselamatan kita bersama. Semoga angka aktif Covid-19 dapat menurun dan ekonomi Jawa Timur kembali bangkit. Patuhi peraturan pemerintah dan pakai selalu masker,” pungkasnya. (jok/azl)