SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Acara pelantikan dan mutasi dua perangkat Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di pendopo kantor balai desa Kwangsan berjalan lancar dan khidmat, selasa (24/1/2023).
Hadir dalam acara pelantikan Camat Sedati Abu Dardak, Kapolsek, Danramil, Sekcam Sedati, ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) beserta anggotanya, LPMD, Kepala KUA, tokoh masyarakat dan undangan.
Pelaksanaan pelantikan perangkat ini dipimpin langsung oleh Kades Kwangsan Sutrisno dengan dengan aman, tertib lancar serta penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya Kades Kwangsan Sutrisno menyampaikan,“ Bahwa dengan adanya mutasi semua perangkat desa atau penyegaran semata-mata untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.Itupun atas permohonan yang bersangkutan sendiri dan sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam mengemban tugas sebagai perangkat desa, demi kemajuan desa kita, dan juga kita mempunyai karakter masing-masing, yang sudah baik supaya lebih baik lagi,” terangnya.

Posisi Jabatan yang dimutasi yakni kepala dusun kwangsan yang sebelumnya di jabat oleh Alifia Nurcahyani kini di emban oleh Mohammad Agung Prakoso yang sebelumnya menjabat sebagai kaur perencanaan. Begitu sebaliknya, hanya tukar jabatan.” Selamat, saya ucapkan kepada kedua perangkat yang baru dilantik,” ucapnya.
Lebih lanjut Sutrisno mengharap kepada semua yang dilantik pada saat sekarang ini supaya lebih mengedepankan tugas untuk kemajuan desa kita yang tercinta ini. ”Saya tegaskan bahwa mutasi ini atas permohonan yang bersangkutan, tidak ada unsur benci ataupun dendam pribadi. Semua sesuai dengan kemampuan dan tugas pokok yang diemban masing masing,” pungkasnya.
Sementara Camat Sedati Abu Dardak menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Mutasi jabatan memang lumrah dilakukan bagi desa yang ingin memajukan desanya.Mutasi jabatan bukan semata-mata kepentingan petinggi, namun untuk kepentingan bersama demi perubahan yang lebih baik dan untuk kemajuan desa kedepannya”.amanah dalam bekerja serta bertanggung jawab sesuai tupoksinya masing masing.
Diketahui bahwa desa Kwangsan merupakan salah satu desa maju di Kecamatan Sedati.Untuk menuju menjadi desa mandiri,diantaranya harus ditopang oleh perangkat desa yang handal agar bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.Perangkat desa harus mempelajari regulasi tentang desa.Sinergitas antar perangkat dan kepala desa perlu ditingkatkan guna mewujudkan desa yang mandiri,” ungkapnya
Camat juga berpesan agar setiap desa di wilayahnya agar mempunyai BumDes, ini salah satu amanah undang undang tentang Desa untuk mengelola dana desa yang tentunya telah di Musdeskan. ”Gunakan TKD dengan baik.TKD harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, karena merupakan amanah dari undang undang desa dan amanah dari Bupati agar pemerintah desa menjaga, mengamankan dan memelihara tanah kas desa demi kemakmuran masyarakat,”tutupnya.( Din)

Tinggalkan Balasan