SURABAYA, GELORAJATIM.COM – Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto buka suara soal polemik kegiatan konferensi pers polres yang dinilai menutup diri dan kurang terbuka kepada media.
Meski demikian, Sri meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan tersebut, sehingga kurang memberikan akses kepada pegiat pers yang menjadi sudah menjadi mitra polres di grup WhatsApp.
“Kami kan hanya melaksanakan perintah, kalau perintah hanya intern, iya Humas saja yang liput,” kata Sri, Senin (21/8).
Pasalnya 12 jurnalis televisi (TV) baik lokal maupun nasional diketahui keluar dari grup kemitraan Grup WhatsApp Mitra Polres Pamekasan pasca diketahui polres menggelar konferensi pers pada Jumat 18 Agustus 2023 tanpa melibatkan dan mengundang media.
Tidak hanya itu kata Sri, terkadang yang menjadi masalah adalah hasil rilis tidak sesegera mungkin disebar ke grup, hal ini baik dilakukan dirinya atau anggota personel sebagai bawahannya.
“Dan salah kami hasilnya tidak di share ke Grup Mitra Polres. Sementara Anggota lupa. Dan saya tidak mantau grup, karena sibuk, maka tidak tahu kalau belum di share,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP) Ongky Arista mengkritik konferensi pers Polres Pamekasan yang diduga tak proporsional dalam mengungkap kasus perkara tanpa mengundang dan melibatkan media.
“Ini bukan hanya mengecewakan teman-teman televisi, tetapi wartawan lain baik cetak dan online, tentu merasakan hal yang sama,” kata Jurnalis Media Jatim itu.
Menurutnya, rasa kekecewaan itu akan tertanam ketika Polres Pamekasan kurang proporsional dalam melibatkan dan mengundang media untuk mengungkap perkara kasus.
“Yang namanya konferensi pers itu pers yang dikumpulkan untuk kepentingan meliput. Tetapi baru-baru ini ada yang aneh, ketika ada konferensi pers Polres Pamekasan tanpa melibatkan dan mengundang media,” kata Alumnus IAIN Madura itu.
Lebih lanjut, Pria asal Sumenep itu setelah melakukan klarifikasi kepada Humas Polres tak dilibatkan dan mengundang media jadi salah satu alasan tidak mendapat perintah atasan baik Kasat Reskrim maupun Kapolres.
“Ini kan aneh, konferensi pers atas perintah Kasat dan Kapolres tanpa melibatkan insan pers,” ujarnya.
Sikap tersebut, lanjut Ongky, dapat disimpulkan bahwa Polres bisa jadi menutup diri kepada wartawan. Sehingga akan muncul sebuah tafsir dugaan jika Polres ingin menyelesaikan perkara kasus tanpa diketahui media. (rus)