GRESIK, GELORAJATIM.COM – Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Permendes PDTT, No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.
Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa yang meliputi :
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa.
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa.
3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa.
Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan Desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.
Selanjutnya melalui Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.
HR. Hendry Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik, ketika dihubungi via ponsel oleh media menerangkan, “Dana Desa (DD) dapat di alokasikan untuk menanggulangi stunting, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, menjadi prioritas dalam perencanaan di tingkat desa” (Selasa, 19/09)
“Dengan membentuk KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat) yang bertugas untuk memfasilitasi aksi konvergensi penurunan stunting di tingkat desa” tambahnya
“Setiap ibu-ibu yang sedang hamil, menyusui serta bayi sampai usia 23 bulan tetap mendapatkan perhatian dan pelayanan” tutup Hendry yang juga ditarik di jajaran pengurus pusat DPP Abpednas Indonesia. (Wd)