Dialog bersama dalam memperingati Idul Adha aman.
Gelorajatim.com – Hari Raya Idul Adha akab di rayakan besok hari (20/7/2021) tetap dapat dilakukan dengan aman dan mematuhi peraturan serta ketentuan yang berlaku terkait situasi pandemi agar tidak memperluas penyebaran Covid-19. Sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Menteri Agama RI, besok hari (20/7) diperingati sebagai Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Ketentuan terkait peribadatan umat Islam saat Idul Adha telah diatur bedasarkan surat edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah Pemberlakukan PPKM Darurat.
Melalui program acara Dinamika Jawa Timur bersama Suara Sidoarjo Fm, Senin (19/07) dengan tema “Ber Idhul Adha Dengan Aman Dalam Masa Pembatasan”. Dalam dialog antara dua narasumber yakni Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr Mohammad Nurul Huda , M.Pd. dan Prof. Dr. Fendy Suhariadi, M.T.,selaku Psikolog dan Ketua Program Studi Doktor SDM Sekolah Pascasarjana Unair Surabaya.
Prof. Fendy mengatakan masyarakat tetap aman melaksanakan penyembelihan hewan kurban dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan Idul Adha ini masyarakat tidak hanya ibadah saja namun perlu memperhatikan keselamatan sesama terutama di masa pandemi ini.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan literasi kesehatan dan paham bahwa virus Covid-19 itu nyata. “Sebaiknya ada screening bagi petugas dan panitia yang menjadi relawan saat penyembelihan hewan kurban. Ini demi keamanan bersama seperti syarat sudah divaksin agar membentuk herd immunity,” jelasnya.
Sementara itu Plt. Kakanwil Kemenag Jatim., Mohammad Nurul Huda mengatakan pelaksanaan Idul Adha kali ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, masyarakat khususnya umat Islam untuk mendukung upaya pemerintah memutus dan mengurangi rantai penyebaran virus Covid-19.
Pihaknya juga melibatkan seluruh penyuluh agama dan penghulu KUA untuk mensosialisasikan baik Surat Edaran Menteri Agama maupun Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait pelaksanaan Sholat Iedul Adha maupun penyembelihan hewan kurban.
“Sosialisasi peraturan ini sudah disebarkan dengan baik, pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik, jangan sampai muncul kluster baru,” kata Nurul Huda. (dha/azl)