SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Kegiatan prostitusi di salah satu penginapan kawasan Bungurasih diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ditempat tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa jajarannya mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial ES (45) warga Tegalsari Kota Surabaya karena terbukti melacurkan anak dibawah umur.
”Korbannya sebut saja mawar (16) pelajar asal Krian Sidoarjo ditawarkan pelaku melalui aplikasi Michat,”ucap Kusumo, Senin, 3 Juli 2023.
”Ada informasi dari masyarakat pada Rabu tanggal 14 Juni 2023 terkait dugaan TPPO yang dilakukan melalui aplikasi MiChat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di penginapan tersebut,”imbuhnya.
Dijelaskan Kusumo, bermula dari perkenalan mawar dengan anak pelaku pada bulan April 2923 dan selanjutnya dikenalkan kepada keluarganya, termasuk dengan ES yang sehari-hari bekerja menjaga penginapan. Kemudian ES mengajak korban untuk bekerja melayani tamu di penginapan tempatnya bekerja.
”Pelaku mengiming-imingi korban dengan penghasilan antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per hari,” terangnya.
Masih kata Kusumo, korban juga diminta foto dengan pose pakaian terbuka untuk ditampilkan di MIChat. ”Korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200 ribu sampai dengan Rp 400 ribu per tamu. Dari situ pelaku mengambil keuntungan dari jumlah tamu yang diterima korban. Selain itu pelaku juga menarik biaya kamar dan laundry.
”Motif pelaku ingin mendapatkan keuntungan untuk biaya hidup sehari-hari. Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya uang tunai Rp.500 ribu, 1 (satu) pack kondom dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo,” Jelasnya
Atas perbuatannya, tersangka ES dijerat Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000,”pungkas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. (Wd)

Tinggalkan Balasan