Dijanjikan Mobilnya Ketemu, Wanita Ini Tertipu Hingga 81 Juta

SURABAYA, GELORAJATIM.COM – Pepatah ‘Sudah Jatuh, tertimpa tangga pula’ peribahasa tersebut menggambarkan kemalangan seperti yang dialami Tuti Susilowati warga Jl. Putat Jaya gang lebar A, Kota Surabaya.

 

Perempuan berumur 44 tahun itu mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh wanita bernama Litawati Marisca. Akibatnya, ia mengalami kerugian mencapai Rp 81.600.000.

 

Kepada media ini, Tuti panggilannya ini menceritakan kronologisnya, bermula saat dirinya kehilangan mobil Toyota Calya Nopol S 1254 BE lantaran dibawa kabur oleh penyewa. Kemudian pada saat itu, datanglah Litawati Marisca di warung kopi miliknya.

 

Setelah terlibat obrolan, kepada Tuti, Lita menjanjikan akan membantu menemukan mobilnya yang hilang. Dari situ, Lita meminta sejumlah uang kepada Tuti secara bertahap, yang mana uang tersebut digunakan untuk biaya pengurusan.

 

Tuti yang percaya pun secara bertahap mentransfer uang yang diminta Lita hingga mencapai Rp 81.600.000. namun apa yang dijanjikan Lita hanyalah sekedar janji belaka, dan Tuti mulai menyadari kalau dia hanya korban janji- janji. Ia lantas mendatangi rumah Lita, akan tetapi Lita malah hilang sampai sekarang.

 

“Saya sudah mencari di rumahnya yang berada di daerah Waru Sidoarjo mas, namun orangtuanya enggan menemui saya, padahal bapaknya itu ketua RW disana. Yang saya gak habis pikir, kok tega dia menipu saya yang baru kena musibah mobil dibawa kabur orang. Dan uang yang saya berikan ke Lita itu hasil pinjam ke adik mas, lainnya dari meminjam ke rentenir,” ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

 

Dilanjutkannya, dia sempat mendapat informasi keberadaan Lita di daerah Probolinggo, ia pun lantas mencarinya kesana dengan harapan Lita mau bertanggung jawab dan mau mengembalikan semua uangnya, tetapi upayanya nihil karena Lita sudah tidak ada disana.

Atas kejadian ini, Tuti juga sudah melaporkan apa yang menimpanya kepada pihak berwajib, Ia melapor ke Polrestabes Surabaya.

”Sudah saya laporkan, tapi sampai saat ini saya belum menerima perkembangan terkait pelaporannnya tersebut, saya hanya ingin Tuti dapat di proses secara hukum yang berlaku,” tutupnya

Editor: Teguh w.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *