Diduga Pesilat, Sembilan Remaja Diamankan Usai Konvoi dan Meresahkan Warga Waru

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Aksi konvoi liar, yang diduga dilakukan sekelompok remaja dari salah satu perguruan silat memadati jalanan membuat resah warga Kecamatan Waru, Sidoarjo. Aksi mereka tak berlangsung lama, Unit Reskrim Polsek Waru langsung turun tangan dan berhasil mengamankan sembilan remaja dari berbagai wilayah, Minggu (27/07/2025) dini hari.

Para remaja itu berinisial MM, 18, MA 17, TC, AA, BP, TS, 20, AA, 23, AA, 16, dan SBM, 16. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni satu orang dari Nganjuk, satu dari Surabaya, dua dari Lamongan, dan lima lainnya dari Sidoarjo. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Desa Wadungasri, Desa Berbek, dan Desa Tambakoso.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan, pihaknya telah mengantisipasi kegiatan konvoi tersebut dengan menggelar kring serse sejak dini hari. Hasilnya, petugas berhasil membubarkan kelompok yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat itu dalam waktu berdekatan di beberapa titik.

“Sekitar pukul 01.00, kita amankan kelompok pertama di Wadungasri, kemudian menyusul di Tambakoso dan terakhir di Berbek pukul 03.00 WIB,” jelas AKP Putrawan..

Menurutnya, para remaja tersebut kedapatan berboncengan motor secara beriringan atau arak-arakan. Bahkan, saking paniknya saat hendak dibubarkan polisi, salah satu remaja sampai menabrak rombong penjual tahu tek.

“Mereka panik, berusaha kabur. Ada yang sampai menabrak rombong,” ungkap AKP putrawan saat ditemui di Polsek Waru.

Meski tak ditemukan senjata tajam (sajam), namun aksi konvoi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Berdasarkan hasil interogasi, sebagian remaja mengaku hanya ikut-ikutan setelah menghadiri acara kopdar (kopi darat).

“Ada yang memang niat konvoi, tapi ada juga yang cuma ikut-ikutan. Namun tetap, mereka kita amankan untuk dibina,” tegasnya.

Pihak kepolisian pun mengambil langkah pembinaan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa masing-masing remaja, mereka juga dijatuhi sanksi sosial berupa membersihkan area Mapolsek Waru.

“Kita panggil orang tua dan perangkat desa sebagai saksi bahwa mereka kita amankan. Mereka kita beri sanksi sosial, membersihkan area Mapolsek Waru,” tutur AKP Putrawan.

Ia pun mengimbau keras agar masyarakat, khususnya para remaja, tidak menjadikan jalanan sebagai tempat hura-hura. Ia menegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, pihaknya tak segan menempuh jalur hukum.

“Kami minta hentikan kegiatan seperti ini. Selain merugikan diri sendiri, juga bisa membahayakan masyarakat. Jika terulang, kami akan tindak tegas secara hukum,” pungkasnya. (Rif)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *