GRESIK, GELORAJATIM.COM – Sebuah perusahaan PT Kingdom Unit II yang beralamat di Dusun karang asem RT 3/RW 03 Desa Karang andong Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, pabrik tersebut diduga sebelumnya hanya tempat pergudangan kini beralih bergerak dalam bidang proses pembuatan besi baja, suaranya bising dan atau suara bunyi dor dor serasa memecahkan telinga warga masyarakat sekitar yang terdampak, belum lagi dampak limbah B3 pembuangan air kuning yang meluber ke area lahan tanah sekitar warga, hari Rabu (1/11/23).
Diketahui Manager PT Kingdom Unit II berinisial Heri S, dan pemilik perusahaan Mingki Asal dari Negara Taiwan, dan memiliki beberapa karyawan buruh yang bekerja.
Ada 25 warga masyarakat yang terdampak keseluruhan, dan baru dua orang warga masyarakat yang mengadu ke media SKM Buser tentang keluh kesahnya yang meras terzolimi oleh PT Kingdom.
“Seperti pengakuan warga terdampak Hudi menjelaskan, saya sedih bercampur bingung, bagaimana tidak saya kalau tidur malam tidak bisa tidur pulas dikarenakan terdengar suara bising keras dari PT Kingdom yang menggangu telinga kita semua.
Lanjut hudi, semua seluruh warga masyarakat disini hampir 25/35 KK terganggu oleh suara bising keras dari PT Kingdom Unit II yang mengganggu tidurnya warga masyarakat kami semua bila berproduksi malam hari.
Sementara Kuasa Hukum warga masyarakat Dusun Karang asem dan juga dari Lembaga Aliansi Indonesia/Media Surat Kabar Majalah Buser menjelaskan kepada awak media,saya sebagai pembela/pengayom masyarakat yang terdampak, sejauh ini saya telah bergerak berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Gresik, Surat Aduan ke DPRD Prov Jatim, dan terakhir kepada Gubernur Jawa Timur.
Saya sangat kesal dan geram terhadap PT Kingdom yang kita pantau tidak peduli kepada warga masyarakat yang terdampak, dan perlu diketahui kingdom juga belum punya surat ijin HO ,karena sejauh kita melangkah konfirmasi ke Dinas Perijinan Kabupaten Gresik kok malah kita di arahkan ke DLH Prov Jatim, ini yang membuat kita menyita waktu.
Maka kami berharap semoga PT Kingdom segera menyelesaikan administrasi kompensasi hak hak warga masyarakat setempat, serta patut duga mulai dari Forkopimka Driyorejo hingga Kades Karang andong semua nya seolah olah tutup mata dan tidak mau tahu,” pungkasnya. (Sulton)







