BPJS ketenagakerjaan Berikan Edukasi Pelaku UMKM Kelurahan Medokan Ayu Surabaya

SURABAYA, GELORAJATIM.COM – BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah guna menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia. Dengan begitu, semua pekerja sudah seharusnya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan sebagainya.

Tetapi sangat disayangkan bahwa realitanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui betapa pentingnya jaminan sosial ini. Di balik itu semua, Kelurahan Medokan Ayu memiliki banyak warga yang berprofesi sebagai pelaku UMKM. Para warga di Kelurahan Medokan Ayu tersebut sudah sepantasnya memahami akan pentingnya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Para pelaku UMKM merupakan pekerja mandiri yang bisa didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah. Oleh karena itu, Aurizka Fadia Siwi, Mayhana Dwi Novita Sari, dan Khotija Hadi Ningrum mahasiswa program studi Manajemen dari UPN “Veteran” Jawa Timur sebagai peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat Batch 4 di BPJS Ketenagakerjaan yang terhitung dari 16 Februari – 30 Juni 2023 turut melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Medokan Ayu, Surabaya.

”Maksud dan tujuan kami melaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi atau memberi pemahaman kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Medokan Ayu bahwa mereka sebaiknya sudah terlindungi dari bebagai risiko dalam bekerja sebagai pelaku UMKM,” ujar Aurizka.

Dengan diadakannya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini, para pelaku UMKM di Kelurahan Medokan Ayu memberikan respon positif kepada kami. Para pelaku UMKM ini memperhatikan pemaparan sosialisasi dengan sangat baik dan menanyakan banyak hal mengenai BPJS Ketenagakerjaan pada saat sesi tanya jawab.

 

Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa pelaku UMKM yang minat dan langsung mendaftarkan dirinya pada BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, output yang diharapkan pun terealisasikan dengan baik yaitu mengedukasi para pekerja di Indonesia bahwa perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan itu sangat penting untuk mereka.

Penulis: Aurizka Fadia Siwi, mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *