PAMEKASAN, GELORAJATIM.COM – Salah seorang janda di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berinisial SI jadi korban penganiayaan iparnya sendiri berinisial HR pasca sebelumnya sempat berselisih paham di sebuah warung di Dusun Garung, Desa Bindang, Kecamatan Pasean, pada Minggu (28/5) malam.
Semula korban SI saat bersama saudaranya terjadi sebuah cekcok dengan tetangganya perihal sesuatu masalah yang dibicarakan. Saudara SI saat pulang kemudian mengadukan ke suaminya HR perihal kejadian tersebut.
Namun tidak diketahui dasarnya, HR malah justru menaruh amarah ke adik iparnya SI dan meluapkan emosinya dengan menghajar memukul kepala dan badan saat pulang dari warung tersebut. Akibat tindakan kasar HR, SI pun sampai pingsan hingga tidak sadar diri. Sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Keluarga korban sekaligus keponakannya Muzanni tidak ambil pusing dengan masalah tersebut. Ia saat itu pula langsung mendatangi Polsek Pasean untuk melaporkan peristiwa tersebut dengan laporan polisi nomor: LP/B13/V/POLSEK PASEAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
“Kejadian kekerasan begini tidak bisa dibiarkan, apalagi ini selisih paham di warung mestinya diselesaikan baik-baik di rumah, bukan malah membuat masalah dengan cara memukul,” kata Muzanni, Minggu (4/6/2023).
Muzanni menjelaskan, dirinya sebagai pihak keluarga korban cukup menyayangkan dengan sikap pelaku. Sebab sudah tidak sepatutnya seorang laki-laki bertindak kasar kepada perempuan. Apalagi ini masih satu saudara iar.
“Kami akan terbuka dengan siapa pun yang ingin berniat baik untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk dengan pelaku dan berjanji ia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasean Andika Pramono membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. ”Benar, kasus ini didalami, kami sudah mendatangi korban saat di rumah sakit,” ungkapnya. (rus)