Barang bukti sabu siap konsumsi.
Gelorajatim.com – Oknum polisi berinisial R, bersama kepala desa berinisial M dan seorang pengusaha berinisial W ditangkap polisi akibat pesta sabu.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, membenarkan penangkapan tiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” ucao Arman, Senin (19/4/2021).
Penangkapan itu terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (15/4/2021) dirumah di Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. Dari tangan ketiganya, Polresta Banyuwangi menyita barang bukti alat hisap sabu atau bong. Pihaknya masih mendalami barang bukti itu, yakni alat hisap bong dan berat sabu yang diamankan saat penangkapan ketiganya.
Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Satnarkoba Polresta Banyuwangi. Namun, karena salah satu terduga pelaku adalah polisi, maka diserahkan ke Propam untuk memproses perkara ini.
“Untuk kaitannya anggota yang terlibat, kami serahkan kepada Propam,” ungkapnya. (hen/nof)