SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Di tengah kesibukannya sebagai seorang advokad atau pengacara yang setiap saat menangani berbagai kasus-kasus hukum, Moch.Ibrahin,SH masih menyempatkan membangun bisnis usaha kuliner dan kafe.
Kafe atau warkop yang didirikan, selain menyediakan berbagai menu makanan dan minuman tempat yang di bangun di atas lahan 60 meter persegi ber lantai 2 yang berlokasi di jalan raya Jimbaran Kulon tepatnya depan kantor Puskesmas Wonoayu tersebut juga di jadikan sarana konsultasi masalah hukum bagi masyarakat umum yang membutuhkannya.
Saat temui di sela-sela grand opening kafe yang di beri nama kafe Alek, Sabtu,(27/5/2023) Moch.Ibrahim,SH mengatakan, melihat peluang usaha saat ini rame itu kafe/warkop, di Sidoarjo banyak sekali berdiri warkop-warkop sebagai tempat kongkow, santai dan berdiskusi banyak hal. ” Sebenarnya usaha ini saya bangun untuk kesibukan istri saya supaya perekonomian kedepan semakin maju. Tapi ya, sama-sama saya juga ikut membantu, ” ujar Ibrahim.
Di tambahkan Ibrahim, selain tempat untuk usaha berjualan juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk berkonsultasi masalah hukum. ” Jadi kafe/warkop ini buka 24 jam, jadi pengunjung bisa santai dan enjoy menikmati makanan atau minuman sekalian kalau ada persoalan hukum bisa di bicarakan di sini ” jelas Moch Ibrahim,SH yang juga menjabat Bidang Advokasi dan Hukum DPD SWI Kabupaten Sidoarjo tersebut (bg)