SURABAYA, GELORAJATIM.COM — Medokan Ayu merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Rungkut Kota Surabaya yang memiliki banyak penduduk, sehingga tidak heran jika ditemukan banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah ini.
Meski demikian ada yang menjadi kendala, yakni banyak dari para pelaku UMKM ini belum mempunyai NIB. Dengan adanya permasalahan itu, mahasiswa KKN-T UPN “Veteran” Jawa Timur Kelompok 83 mendirikan posko NIB yang terletak di RW 15 Kelurahan tersebut.
NIB atau singkatan dari Nomor Induk Berusaha adalah identitas izin usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS yang berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal. NIB ini ditujukan sebagai legalitas berusaha bagi para UMKM.
Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Selain dibutuhkan sebagai identitas legal suatu usaha, NIB juga diperlukan sebagai syarat pertama untuk mengurus izin berusaha yang lain seperti sertifikasi halal.
Maka dari itu UMKM yang sudah memiliki NIB dapat dikatakan sebagai usaha yang formal karena telah terdaftar ke dalam database pemerintah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 9-10 Juni 2023.
Aldo Prayoga Dinata, ketua kelompok 83 mengatakan, posko ini didirikan untuk membantu warga dalam pembuatan NIB. Hal ini lantaran masih banyak warga yang belum tahu cara mendaftar NIB secara online dan berpikir bahwa pembuatan NIB ini berbayar.
”Tentunya dengan adanya posko NIB ini membuat warga antusias untuk ikut mendaftarkan UMKM-nya agar memiliki legalitas usaha,” terangnya.
Adanya posko ini, sambungnya, berhasil membantu 15 warga pelaku UMKM dari RW 15 untuk memiliki NIB. Selain posko, kami juga berencana untuk melakukan door to door terhadap warga yang memiliki UMKM. Semua itu dilakukan karena masih banyak warga yang berminat untuk dibuatkan NIB, tetapi tidak sempat datang ke posko.
”Mahasiswa KKN-T kelompok 83 juga akan mendirikan posko NIB di RW lainnya di Kelurahan Medokan Ayu agar bantuan dapat merata untuk pelaku UMKM dalam pembuatan NIB,” tutup Aldo Prayoga Dinata.
Penulis : mahasiswa UPN Veteran Jatim kelompok 83
Editor : wd

Tinggalkan Balasan