Menepis Isu Miring Dengan Selesainya Pengurusan Balik Nama SHM Atas Nama PT Sabrina Laksana Abadi

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Menekuni bisnis properti terutama sebagai developer, merupakan bisnis berjangka panjang yang sangat menjanjikan. Namun bergelut di bisnis ini juga terdapat banyak tantangan yang membutuhkan perjuangan dan kerja keras.

Untuk menjadi developer yang terpercaya tentunya harus menerapkan sistem management properti yang baik. Sedangkan syarat menjalani bisnis tersebut antara lain, punya lahan, paham aturan, mengantongi IMB dan sertifikat kepemilikan.

Salah satu pengembang yang terbukti dan dapat dipercaya yakni PT. Sabrina Laksana Abadi, yang berkomitmen memenuhi kebutuhan konsumen yang punya impian memiliki rumah yang nyaman serta aman.

Perumahan panjunan regency

PT Sabrina Laksana Abadi memberikan banyak kemudahan bagi konsumen yang ingin punya rumah, selain itu konsumen yang mengambil penawaran tidak perlu merasa khawatir karena legalitas pengembang ini terjamin jelas.

H. Achmad Miftach Kurniawan, S.Sos. selaku Direktur PT Sabrina Laksana Abadi mengatakan, sejumlah perumahan yang dikembangkan diantaranya Perumahan Panjunan Regency Sukodono, Kedungkembar Asri di Prambon, Banjarsari Asri Buduran dan perumahan Alam Candi Asri di Candi Sidoarjo,” ungkapnya, Senin (26/12/2022)

Abah Wawan, panggilan akrabnya ini menjelaskan, di perumahan yang kami kembangkan tersebut menyediakan rumah dengan berbagai tipe, untuk kualitas dan hasil bangunannya tidak perlu diragukan, bahan bangunan kami pilih yang terbaik, dan para tukang yang mengerjakan juga ahli dalam bidangnya masing- masing,” imbuhnya

”Keunggulannya banyak, selain lokasinya yang strategis, dekat jalan raya, pasar, dan sekolahan, semua perizinan kami juga jelas, karena kami tidak ingin mengecewakan pembeli yang sudah percaya kepada kami,” urai Abah Wawan yang juga Sekertaris desa Panjunan kecamatan Sukodono ini

 

Tiga sertifikat lahan perumahan yang telah terbit

Ia juga ingin menepis, beberapa isu yang menerpa PT nya, yang dibilang tidak jelas, sedang bermasalah dan sebagainya.

”Semua itu tidak benar dan hanya ingin menjatuhkan nama baik PT kami, dan kami buktikan bahwa legalitas kepemilikan lahan kami jelas dengan terbitnya SHM atas nama PT Sabrina Laksana Abadi,” pungkasnya

Reporter : wiwid


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *